Panwaslu Kejar Klarifikasi KPU Bombana
KOLAKAPOS, Rumbia--Kinerja KPU Bombana dalam merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) persiapan Pilcaleg 2019 di desa Babamolingku, Poleang Barat mendapat sorotan. Hari ini (8/3), Panwaslu Bombana akan memanggil KPU untuk mengklarifikasi perekrutan tersebut yang diduga meluluskan peserta "siluman".
Ketua Panwaslu Bombana Hasdin Nompo mengatakan, PPS yang dianggap siluman itu, disinyalir tidak mendaftar untuk mengikuti seleksi, namun dinyatakan lulus. "Iya hari ini kita akan klarifikasi komisioner KPU Bombana terkait perekrutan PPS yang ada di Desa Babamolingku, " katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/3).
Ia mengatakan,telah mempunyai bukti-bukti terkait anggota PPS yang diluluskan oleh KPU tanpa melakukan pendaftaran. "Buktinya itu kita sudah pegang dari nama-nama yang melakukan pendaftaran sampai proses pengumuman ada salah satu nama yang tidak mendaftar tetapi diluluskan pada saat pengumuman," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, komisioner KPU Bombana divisi hukum Andi Usman mengungkapkan, siap hadir untuk dilakukan klarifikasi terkait persoalan itu. "Saya siap hadir untuk memberikan keterangan atas klarifikasi perekrutan anggota PPS itu," singkat Andi usman
Alasan pihaknya meluluskan anggota PPS yang diduga bermasalah itu atas nama Andi Kasniar itu sudah sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tata Kerja PPK PPS dan KPPS," jadi dalam hal ini kami pikir tidak ada masalah, namun untuk pemanggilannya kami siap hadir," ungkapnya. (k6/b)