Tiga Staf Diknas Konawe Terjaring OTT Pungli

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha--Pungli nampaknya menjadi budaya hitam dilingkup birokrasi Konawe. Terhitung sudah beberapa kali Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten lumbung padi Sultra itu, tertangkap tangan melakukan pungli. Kemarin (15/3), aib tersebut terulang kembali, melibatkan tiga staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe. Tiga staf Diknas Konawe yakni salah satu Kepala Seksi berinisial ST serta dua Pegawai Harian Lepas (PHL) diamankan oleh tim Saber Pungli Polres Konawe. Penangkapan tersebut terang Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar melalui Kasat Reskrim, Iptu Rachmat Zam Zam, berawal dari aduan warga yang mengetahui ada pungli terkait pengurusan berkas sertifikasi di Diknas. "Awalnya ada pengurusan berkas sertifikasi dan tambahan penghasilan. Dalam prosesnya ada permintaan sejumlah uang. Dari hasil laporan yang mengurus ini kemudian kita lakukan penyergapan dan benar ada pungli di dalamnya," katanya. Saat penyergapan di Diknas, polisi menemukan uang senilai Rp800 ribu dengan berbagai pecahan. Uang tersebut diduga hasil pungli pengurusan sertifikasi guru dan tambahan penghasilan. Agar praktek ini tidak diketahui, uang pengurusan tersebut disisipkan di dalam map. "Dari hasil penyergapan kita temukan sejumlah uang dalam laci dan ada juga beberapa yang sementara dipegang. Total ada Rp800 ribu yang kita amankan. Rp600 ribu untuk pengurusan sertifikasi dan Rp200 ribu untuk tambahan penghasilan," Jelasnya. Sebelumnya, kasus serupa, pernah terjadi di dinas perhubungan kabupaten konawe, dimana dua Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim seiber pungli saat sedang melakukan praktek pungli di pos PAD Lasada. Hanya saja kasus ini dikembalikan ke Inpektorat Konawe dan tidak dilanjutkan ke proses pidana alasanya jumlah uang yang di OTT tidak mencapai angka Rp1 juta. (m4/c)
  • Bagikan