Warga Desa di Kolaka Utara Didaftarkan Jadi Peserta BPJS

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Program dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bahwa tahun 2019 mendatang semua warga negara Indonesia wajib menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehata nn, maka sekitar 76 Desa di Bumi Patampanua telah mendaftarkan masyarakatnya menjadi peserta BPJS. Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kolaka Utara Fadillah Rum mengatakan, b ahwa Di Kolaka Utara (Kolut) itu telah dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) agar setip kepala Desa menganggarkan warganya minimal 25 orang menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Sekarang sudah ada 76 desa yag mendaftarkan warganya menjadi peserta BPJS kesehatan jadi total peserta BPJS dari dana Desa 2351 orang, kemungkinan akan bertambah lagi, tapi ada juga beberapa desa yang belum menganggarkan warganya menjadi peserta BPJS dengan alasan masih memprioritas pembangunan pada infrastruktur,” tuturnya. Sementara itu dijelaskan bahwa Anggaran Peserta BPJS Kolaka Utara berasal darai dana APBN, APBD provinsi melalui Bahteramas, dan APBD Kolaka Utara, yakni masyarakat Kolaka Utara yang mendapatkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dari anggaran APBN 64.321 jiwa, sementara untuk program Bahteramas dari APBD provinsi 994 orang, Sementara Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 11.200 Jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri 6.725 orang. “Ada yang PBI dan non, kalau PBI anggaran ada dua dari APBN dan APBD, kalau dari APBD itu dari Jamkesmas dulunya, yang APBN sekitar 64.321 jiwa yang sudah terdaftar warga Kolaka Utara yang terdaftar jadi peserta BPJS sekitar 65% dari 134.000 warga Kolaka Utara,”tuturnya. Diapun menbahkan bahwa target BPJS Kesehatan pada tahun 2019 mendatang sekitar 95 persen warga Kolaka Utara terdaftar sebagai peserta BPJS,”dari 95 persen dari jumlah penduduk yaitu 134.000 penduduk seharusnya 127.000 warga kolaka utara menjadi peserta BPJS dan baru tercover sekitar 84.000,”tandasnya.(Cr2/b)
  • Bagikan