BPK RI Periksa LKPD Konsel Selama 30 Hari
KOLAKAPOS, Andoolo--Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menggelar kegiatan rapat koordinasi pemeriksaan terinci BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konsel TA. 2017, selama 30 hari ke depan.
Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK RI, tentunya agak berat karena Pemda Konsel ingin mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan yang lain.
"Jadi saya berharap kepada semua kepala OPD, bendahara pengeluaran dan bendahara barang, PPK serta seluruh yang terlibat dalam kegiatan untuk sungguh-sungguh memperbaiki kualitas hasil pekerjaan, karena hasil yang baik akan kita dapatkan jika kita bekerja dengan baik dan benar mengikuti mekanisme aturan yang berlaku," jelasnya.
Surunuddin, berpesan agar selalu melakukan dan menjaga koordinasi baik dengan Pihak BPK.
"Saya harap kepada semua bendahara agar menyajikan laporan keuangannya, secara tepat waktu dan selalu siap ketika diminta keterangan. Tentunya sebagai manusia dan pemerintah pasti tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan, untuk itu mari manfaatkan waktu selama 30 hari kedepan dalam meyajikan dan memperbaiki laporan keuangan, dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahan yang berulang ulang," harapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait pemeriksaan kegiatan fisik dilapangan, wajib PPK mengikutkan kontraktor pelaksana, pengawas dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan serta konsultan untuk ikut serta bersama pihak BPK mengecek langsung hasil pekerjaan.
"Jadi jika semua kita kerjakan secara bersama-sama, saling mendukung untuk lebih menyajikan laporan keuangan dan kegiatan dengan baik sesuai mekanisme aturan, saya yakin opini WTP dapat kita pertahankan," ungkapnya.
Selaku wakil penanggung jawab tim Pemeriksa BPK RI Dadek Nandemar menyampaikan, pemeriksaan yang di lakukan BPK ini adalah sifatnya wajid perintah Undang-undang, yang meliputi pemeriksaan laporan keuangan dan laporan kinerja.
"Terkait laporan keuangan agar para bendahara, cepat menyampaikan karena kami memiliki limit waktu yang singkat, jadi mulai hari ini semua bendahara sudah harus menyajikan laporan keuagannya, agar segera kami periksa dan analisis seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Neraca ini yang menjadi fokus kami, dan laporan yang lain mengikut karena seluruh kegiatan di Pemda akan tercatat di 2 laporan tersebut dan hasil dari pemeriksaan tersebut BPK akan mengeluarkan Opini terkait Laporan Keuangan Pemerintah," paparnya.
Sementara itu ketua Tim Pemeriksan BPK RI Antonius Mahar Pamuji menyampaikan bahwa, dalam pemeriksaan kali ini banyak turun kelapangan melihat dan mengecek secara langsung khususnya terkait laporan aset dan penggunaan dana Bos disekolah sekolah.
"Jadi kepada bendahara OPD dalam kurun waktu 2 hari kedepan sudah menyetorkan laporan keuangannya, kami akan segera lakukan cek di lapangan, karna Konsel ini sudah mendapat Oponi WTP maka kami akan melakukan uji dengan mengambil sampel beberala SKPD untuk kami uji penyelenggaraan dan pengelolaan keuangannya dan ketertiban pencatatan aset yang dimiliki," tutupnya. (K5/b/ hen)