Mely Tepergok Curi Kosmetik di Minimarket
KOLAKAPOS, Jatim--Aksi pencurian di minimarket di Kabupaten Ngawi, Jatim kembali terjadi. Dua perempuan asal Nganjuk, terekam kamera CCTV saat mencuri kosmetik.
Keduanya adalah Rindi Seviana (18), warga Loceret, Nganjuk, dan Mely Astuti (18), warga Bagor, Nganjuk.
Dua perempuan ini hanya bisa pasrah saat polisi mengeledahnya di gudang minimarket di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Kota Ngawi.
Menurut Ahmat Choirudin, karyawan minimarket, sejak awal sudah curiga terhadap perilaku dua pembeli perempuan tersebut.
Apalagi telah mendapat informasi dari minimarket lain, agar waspada jika kedatangan dua orang gadis mengendarai sepeda motor Mio.
"Sebab keduanya sempat tertangkap kamera CCTV minimarket lain, di Desa Karangtengah Prandon, Kota Ngawi, sedang mencuri kosmetik," ujar Ahmat.
Saat kedua gadis sedang memilih barang, karyawan minimarket terus mengawasinya dari kamera CCTV.
Ternyata benar, keduanya kedapatan mencuri beberapa barang.
Melihat itu, karyawan langsung menangkapnya, dan diamankan ke dalam gudang.
Kedua pelaku kemudian digelandang polisi menuju tempat kosnya di Desa Beran, Kota Ngawi.
Dari penggeledahan kamar kos itu, polisi menemukan banyak kosmetik curian, tersimpan dalam lemari.
Bahkan dari dalam bagasi motor, polisi juga menemukan barang curian lainnya.
Kedua pelaku diketahui, baru 3 hari menyewa kamar kos untuk mencari kerja. Namun belum sampai dapat pekerjaan, mereka sudah kehabisan uang, sehingga mencuri kosmetik.
Sesuai dengan pengakuan pelaku, berbagai jenis kosmetik itu, dicuri dari 4 minimarket yang berbeda, di Kota Ngawi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua gadis tersebut ditahan di Satreskrim Polres Ngawi. (pul/jpnn)