Proyek Bendungan Pelosika Batal?

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha--Bendungan Pelosika yang rencananya akan dibangun di kecamatan Latoma, Konawe kabarnya batal. Informasi tersebut diperoleh ketua DPRD Konawe, Ardin dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Bendung tersebut merupakan salah satu dari dua Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di Sultra. Satu PSN lainnya yakni pembangunan kawasan Mega Industri di kecamatan Morosi, Konawe. Bendung Pelosika rencananya akan dibangun dengan anggaran sebesar tiga triliun rupiah menggunakan APBN. Meski belum dapat memastikan kebenarannya, namun Ardin meyakini pembatalan tersebut hanya menunggu pengumuman saja. Ia juga mensinyalir, pembatalan pembangunan tersebut tanpa meminta pertimbangan dari Pemkab Konawe. " Jadi tidak hanya di Konawe, ada beberapa Proyek Strategis Nasional yang dibatalkan pembangunannya seperti rel kereta api Jambi-Palembang dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Merauke," kata Ardin. Informasi yang diperolehnya juga menyebutkan dari ratusan PSN yang diprogramkan pemerintah pusat, 14 diantaranya dibatalkan, termasuk bendungan Pelosika. "Kecewa tetap iya, bisa kita bayangkan kalau Pelosika itu jadi, maka akan banyak ekonomi kreatif masyarakat yang akan tumbuh, ditambah lagi lapangan kerja juga akan terbuka," terangnya. Ardin menambahkan, karena belum adanya penyampaikan secara kelembagaan itu, pihaknya belum memastikan alasan apa yang menghambat pelaksanaan. Namun dari perkiraan sementara, pembatalan tersebut diakibatkan kondisi keuangan negara yang kurang memadai. "Menurut estimasi saya, pasti mengenai kondisi keuangan negara, karena sampai hari ini utang negara sudah mencapai Rp5000 Triliun, saya kira ini salah satu faktor. Tapi lebih jelasnya kalau kita sudah terima penjelasan dari pemerintah pusat," ungkapnya. Hingga saat ini, rencana pembangunan bendungan Pelosika Konawe baru dalam tahap sosialisasi yang melibatkan pemerintah kecamatan dan tim pelaksana proyek Pelosika. Rencananya, tahun ini lahan masyarakat yang terkena pembangunan akan diberikan ganti rugi. "Padahal empat hari lalu dari balai (Balai Wilayah Sungai Kementerian PUPR) akan segera membayarkan ganti rugi lahan tahun ini. Tapi kemarin (16/4), setelah rapat terbatas di istana kepresidenan, mereka menunda itu," tutup Ardin. (m4/c)
  • Bagikan