Polrestabes Sikat 113 Preman
KOLAKAPOS, Surabaya--Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran mengamankan 113 gelandangan dan pengemis (gepeng) serta preman dari sejumlah lokasi di Surabaya.
Kegiatan itu dilakukan untuk mencegah membeludaknya jumlah gepeng yang masuk Surabaya menjelang bulan puasa.
Pengamanan tersebut merupakan perintah langsung dari Mabes Polri. Menyambut bulan Ramadan tahun ini, polisi se-Indonesia ditugasi melakukan pengamanan sejak jauh hari.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ali Purnomo menyatakan, gepeng dan preman diamankan karena sering meresahkan warga.
''Biasanya mereka ada di U-turn lalu lintas atau di beberapa tempat umum lainnya,'' ujarnya.
Menurut Ali, tidak ada target yang diberikan kepada setiap polsek. Sebab, tingkat kerawanan di setiap wilayah berbeda.
Contohnya, jumlah preman di Wonokromo tidak bisa disejajarkan dengan Pakal.
Lokasinya yang berada di tengah kota membuat Wonokromo menjadi lebih strategis bagi para preman. Begitu juga wilayah lain di jajaran Polrestabes Surabaya.
''Tapi, mayoritas melakukan pengamanan terhadap puluhan preman di wilayahnya,'' tambah Ali.
Para preman dan gepeng tersebut kemudian dibawa ke mapolrestabes untuk didata. Mereka diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring).
Sebab, para gepeng serta preman itu dianggap melanggar pasal 504 dan 505 KUHP tentang pengemis dan gelandangan. Hukuman paling berat adalah bermalam di hotel prodeo selama enam hari.
''Tapi, mereka hanya kami kenai pemberkasan ringan, tidak sampai ditahan,'' jelas perwira dengan satu melati di pundak tersebut. (bin/c16/eko/jpnn)