200 Siswa MAN 1 Kendari Terekam KTP-el
KOLAKAPOS, Kendari-- Sekitar 200 siswa maupun siswi MAN 1 Kendari telah terekam KTP-el. Hal tersebut diungkapkan Kepala MAN 1 Kendari, Ma’Sud Achmad, S.Pd, M.Pd kepada Kolaka Pos saat di temui di ruang kantornya. Rabu, 23/5/2018.
Ia mengatakan, berdasarkan jumlah siswa siswinya yang tersisa setelah kelas 12 tamat dengan total 551 siswa, maka yang terekam untuk memperoleh KTP-el setelah Disdukcapil mendatangi dan melakukan perekaman (KTP-el) pemula di sekolah yang diembannya berkisar 200 orang.
“Iya siswa kita setelah kelas 12 itu jumlahnya 551 orang siswa kemudian yang dicetak atau perekaman foto KTP untuk MAN 1 kendari itu jumlahnya kurang lebih 200 orang dengan catatan untuk tahun 2019 telah berumur 17 tahun,”tuturnya.
Lebih lanjut Ia menuturkan, jika hasil perekaman KTP-el yang baru saja di ikuti para siswa siswinya melalui Disdukcapil bahwa untuk tahun 2018 ini tidak semuanya yang akan memperoleh KTP sebab untuk memperoleh siswa harus berumur 17 tahun jadi kegiatan yang baru di selenggarakan baru sistim perekaman jadi nanti di tahun 2019 setelah umurnya cukup 17 tahun baru semua siswa yang terekam akan memperoleh KTP-el.
“Iya tidak semua yang 551 orang itu kemudian yang diperkirakan 200 orang yang umurnya 17 tahun akan mendapatkan KTP tahun 2018 ini tapi akan direkam jadi pihak catatan sipil merekam foto peserta siswa kita, kira-kira yang terekam itu sekitar 200 siswa jadi di tahun 2019 seluruhnya atau kurang lebih 200 siswa kami akan mendapatkan KTP,”ungkapnya.
Dengan adanya KTP bagi para siswa maupun siswa kata dia, maka dua harapannya yang terutama bagi para siswa yakni, saat pengurusan pemberkasan kemudian siswa dapat menggunakan hak pilihnya untuk meramaikan pilkada maupun pemilu dan pilpres mendatang.
“Minimal paling tidak 2 harapan saya, karena banyak pemberkasan anak-anak ini termasuk pemberkasan beasiswa miskin itu membutuhkan KTP jadi pertama, harapan kita itu bisa dimanfaatkan oleh mereka sebagai warga negara untuk mendapatkan segala macam persyaratan sebagai legalitas formal. Yang ke dua mereka juga akan menjadi peserta pemilu untuk meramaikan kontestan pemilu 2019 baik pilkada maupun pemilu dan pilpres sebagai pemilih pemulah,”pungkasnya.
Sekedar informasi, Mendekati pemilu maupun pilpres mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mulai melakukan perekaman el-KTP di sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk perekaman data maupun Foto kepada para siswa maupun siswi.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil mendatangi sekolah dengan menggunakan sejumlah pasilitas alat perekaman KTP elektronik, dengan beberapa petugas untuk memfasilitasi para siswa bisa memiliki legalitas sebagai warga negara sekaligus sebagai pemilih pemula setelah berumur 17 tahun.(k10/b/hen)