PAD Wakatobi Meningkat
KOLAKAPOS, Wakatobi--Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Wakatobi dari sektor pajak tahun 2018 mengalami peningkatan signifikan. Indikator ini bisa dilihat hingga Juli, dari Rp25 Ribu Objek Pajak, BPPRD Wakatobi berhasil menarik Rp2,8 Miliar lebih untuk PAD.
Peningkatan PAD ini diperoleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Wakatobi (BPPRD Wakatobi) dari pajak reklame serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari realisasi pajak hingga Juli tahun 2018 sebesar Rp2,8 Miliar lebih, naik dibandingkan bulan yang sama tahun 2017, yakni hanya Rp2,5 Miliar lebih, atau selisih Rp240 Juta lebih.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Wakatobi La Ode Syamsul Bahri menyebutkan, peningkatan PAD berupa pajak ini diperoleh BPPRD Wakatobi dari jumlah objek pajak yang sama serta tarif pajak yang sama dengan tahun lalu.
"Objek Pajaknya sama, tarifnya juga sama, yakni 10 persen dari total penghasilan objek pajak per bulan," kata Syamsul Bahri saat dikonfirmasi Jumat (13/7).
Ia mengungkapkan,
Pencapaian ini tidak terlepas dari pendekatan yang dilakukan selama ia dipercaya memimpin BPPRD Wakatobi.
Menurutnya, Perubahan pendekatan yang ia lakukan cukup efektif dengan cara mendatangi langsung objek pajak ditempat usahanya.
Metode yang lebih dikenal Official assessment system merupakan sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada Daerah ntuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.
"Tahun lalu kita berikan kepercayaan kepada Wajib Pajak (WP) untuk melapor dan membayar pajaknya sendiri," tutup Syamsul Bahri. (hrn)