Forak Sultra Desak Pemda Koltim Selesaikan Kasus Bidan PTT

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Forum Rakyat Penegak Hukum Sulawesi Tenggara (Forak Sultra) mendesak pemerintah daerah Kolaka Timur (Pemda Koltim) agar secepatnya menyelesaikan permasalahan terkait belum adanya kejelasan terkait pengangkatan 29 orang bidan pegawai tidak tetap (PTT) untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Padahal seharusnya ke-29 bidan PTT tersebut harus sudah diangkat melalui jalur khusus. " Ini merupakan contoh yang tidak patut menjadi cerminan bagi kabupaten lain, sebab Pemda Koltim sampai hari ini tidak serius dalam mengawal perkembangan mengenai kejelasan 29 orang bidan PTT, padahal yang seharusnya mereka sudah diangkat sejak tahun lalu, akan tetapai kejelasan pengangkatan mereka sampai hari ini belum ada kejelasannya. Makanya kami harap bapak bupati agar segera merespon permasalahan ini agar tidak berlarut-larut " kesal Direktur Forak Sultra Taufik Sungkono yang ditemui media ini. Seharusnya, kata Ketua KNPI Koltim ini, Kepala pemerintah dalam hal ini selaku penguasa wilayah bupati Koltim segera mengintruksikan kepada kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Koltun untuk segera meminta kejelasan kepada kementerian terkait, tentang kejelasan pengangkatan 29 bidan PTT. Sebab sampai hari ini mereka belum menerima SK pengangkatan sebagai ASN. Apalagi sejak diputus kontrak oleh kementerian kesehatan (Kemenkes) mereka sudah tidak menerima gaji lagi. Padahal sampai hari ini juga mereka masih menjalankan tugas mereka sebagai abdi negara. " Kasihan mereka masih menjalankan tugas tetapi belum mendapatkan gaji dan status sebagai ASN seperti rekan mereka yang lainnya yang telah diangkat menjadi ASN. Sebab sampai hari ini belum menerima SK, apalagi mereka bekerja dipelosok desa yang aksesnya susah di jangkau. Apalagi mereka juga butuh makan dan minum dan kebutuhan pokok sehari-hari mereka juga butuh biyaya hidup " jelasnya. Apalagi sejak awal perekrutan 29 bidan PTT pada tahun 2014 lalu, sudah ada polemik sehingga pada saat itu sempat dibatalkan karena ada dugaan KKN didalamnnya. " Saya sudah duga sejak saya permasalahkan tahun 2014 terkait perekrutan yang syarat dengan praktik KKN. Dan sampai terjadinya pembatalan dan perkrutan ulang. Dan ternyata benar apa yg menjadi dugaan saya akan kembali bermasalah seperti sekarang ini. Apalagi profesi seorang bidan sangat prinsipil sebab menyangkut nyawa seorang ibu dan jabang bayi, makanya jika perekrutan asal-asalan maka dampaknya akan besar kedepan dan itu yang tidak boleh terjadi " akunya. Untuk itu, Taufik mendesak kepada Pemda Koltim agar secepatnya memberikan solusi dan kejelasan terkait masa depan mereka, jika tidak maka mereka akan melakukan aksi besar-besaran. " Kami hanya minta agar bupati Koltim H Tony Herbiansyah dapat segera mengambil langkah-langkah kongkrit supaya status ke-29 bidan PTT bisa segera mendapatkan kejelasan seperti apa yang diharapkan. Karena saya yakin semua ada solusinya yang penting ada niat " pintanya. (K9/b/hen).  
  • Bagikan