Media Dibutuhkan untuk Penegakan Hukum, Kajari Terima Audiensi Direktur Kolaka Pos

  • Bagikan
Kajari Kolaka, Taliwondo (kanan) dan Kasi Intel Kejari Kolaka, Andi Muhammad Taufik (kiri) saat saat berdiskusi santai dengan Direktur Kolaka Pos, Hendri Nasaruddin (kedua dari kanan) dan rekan-rekan pers Kolaka. Foto : Istimewa/ Kolaka Pos
KOLAKAPOS, Kolaka -- Untuk mempererat jalinan silahturahmi, Direktur Kolaka Pos Hendri Nasaruddin menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Jumat (3/8) siang. Kunjungan Pemimpin Redaksi di institusi Adhyaksa Kolaka itu disambut langsung Kajari Kolaka, Taliwondo didampingi Kasi Intel Kejari Kolaka, Andi Muhammad Taufik. Menyambut kedatangan mantan Direktur Ujung Pandang Ekspres itu, Kajari tampak sumringah dan akrab. Menurutnya, keberadaan media dalam mendukung upaya penegakkan hukum sangat dibutuhkan. "Saya sangat berterimakasih dengan kunjungan bapak (Hendri Nasaruddin) ke kantor kami. Selama ini kami sangat terbantu dengan pemberitaan-pemberitaan yang ditayangkan di media, baik online, televisi maupun media cetak, terutama Kolaka Pos," ujar Kajari disela-sela diskusi santai itu. Sementara itu, Direktur Kolaka Pos Hendri Nasaruddin mengatakan, sebagai mitra koran harian Kolaka Pos akan selalu mendukung segala ide pihak Kejaksaan dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat perihal penegakan hukum di Bumi Mekongga. "Sebagai media yang independen kami selalu akan mensuport penegakkan hukum yang dilakukan dilakukan pihak kejaksaan maupun penegak hukum lainnya di Kolaka ini." ucapnya. Saat mantan Dirut Kendari Ekspres itu menjelaskan, rencana ingin mengadakan seminar sehari tentang Pengelolaan Dana Desa sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku, Kajari Kolaka itu sangat mendukung penuh langkah Kolaka Pos untuk membantu aparat desa dalam mengelola anggaran desa. " Yah niat baik itu tinggal dibicarakan dengan Bupati dan jajarannya," tutur Kajari. Kejari Kolaka dan Kolaka Pos berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakkan hukum di Bumi Mekongga. Bahkan, untuk mencegah terjadinya korupsi, terutama penggunaan dana alokasi desa (ADD) dan dana desa (DD), keduanya bersepakat untuk memberikan edukasi kepada para kepala desa. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap dana yang dialokasikan pemerintah pusat dan daerah itu. (kal/hen)
  • Bagikan