Ridwan Bae, Anggota DPR RI : Pemekaran di Sultra Terkendala Moratorium

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo -- Rencana pemekaran Kabupaten Konawe Timur (Kotim) untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), yang merupakan pecahan dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), rupanya masih terkendala oleh moratorium pemekaran, Jumat (10/8). Dikatakan Anggota DPR RI, Ridwan Bae pada saat menghadiri pembukaan Porseni dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-73 di Kabupaten Konsel, bukan hanya Kotim saja yang masih terkendala untuk mekar. "Untuk Provinsi Sultra ini, ada banyak Kabupaten baru yang akan mekar, yakni Kepulauan Buton, disusul lainnya Kotim, Kolaka Selatan, Kabaena, Kota Raha dan Muna Timur," paparnya. Lanjutnya, semua usulan itu, sekarang sudah ada di DPR dan Departemen Dalam Negeri, namun yang jadi masalah semuanya terkendala oleh moratorium. "Semoga saja terkait moratorium itu terbuka, setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang," harapnya. Lebih lanjut dikatakan Politisi Golkar ini, dari beberapa Kabupaten/Kota yang disebutkan, tidak ada yang menjadi prioritas untuk lebih dulu dimekarkan, meskipun Kotim dan Kabaena yang lebih dulu menjadi usulan, semuanya sama prioritas. "Sebenarnya kalau berbicara kelayakan, Kota Raha yang lebih dulu memiliki Ampres (Amanat Presiden), diantara semua yang diusulkan, tetapi karena terjadi moratorium baru-baru ini maka semua statusnya sama," ungkapnya. Pihaknya, berharap semua usulan pemekaran di Sultra bisa tuntas sekaligus, karena selama ini yang menghambat adalah moratorium, namun moratorium tersebut tidak ditunjang oleh Undang-undang. "Sebebarnya Undang-undang belum bisa berhenti, tapi karena situasional negara Presiden meminta moratorium, maka harus dilakukan," tukasnya. (K5/c/hen)
  • Bagikan