Pasca Dilantiknya PAW Dua Komisioner KPU Kolaka : Struktur KPU Kolaka Bisa Berubah

  • Bagikan
Foto pelantikan dua komisioner KPU Kolaka

KOLAKAPOS, KOLAKA -- Pasca dilantiknya dua Komisioner Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, maka sturuktur kepengurusan KPU Kolaka bisa berubah. Hal itu diungkapkan oleh Aidil Adha, Komisioner KPU Kolaka (23/8). "Bisa saja, kami tetap memberikan ruang kepada komisioner yang baru dilantik apakah mau dirubah yang ada sekarang atau tetap," ujar Aidil Adha. Hal itu kata Aidil, sejalan dengan pernyataan Ketua KPU RI, Arief Budiman dilansir beberapa media."Peluang kocok ulang itu kan tergantung dari kesepakatan semua anggota, itu juga sejalan arahan dari ketua KPU RI dibeberapa media yang saya baca," terangnya. Meski ada peluang kocok ulang atau perombakan struktur pasca dilantiknya PAW dua Komisioner KPU Kabupaten Kolaka itu, Aidil mengatakan dia menyerahkan sepenuhnya kepada semua Komisioner. "Kita serahkan semua pada komisioner, mau lanjut atau rombak ," ujarnya. Dalam kesempatan itu dia menyatakan selamat kepada dua komisioner KPU Kolaka yang baru dilantik itu. Sementara itu, Abdul Rahman, salah satu Komisioner KPU Kolaka yang baru dilantik sebagai PAW, Abdul Rahman, dihubungi melalui seluler nya menyatakan dia siap menjalankan tugasnya sebagai komisioner, terkait perombakan struktur, dia menyatakan akan melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada komisioner lainnya. "Kita komunikasi dulu, nantilah sudah komunikasi baru kita bagaimana selanjutnya, yang pasti saya siap menjalankan tugas sebagai Komisioner KPU Kolaka," papar Rahman. Untuk diketahui dua komisioner KPU Kolaka yaitu Abdul Rahman dan Abu Bakar, dilantik oleh KPU Propinsi Suktra pada 23/8, menggantikan Lukman dan Abdul Rauf yang mengundurkan diri dari KPU Kolaka karena mencalonkan diri sebagai caleg. (Mir/hen)

  • Bagikan