Kemenag Kolut Bentuk UFZ

  • Bagikan
Kepala Kementerian Agama Kolaka Utara Baharuddin saat menggelar sosialisasi pengumpulan Zakat dan pembentukan UPZ Implementasi proyek perubahan Peserta Diklat PIM III Angkatan LV kemenag Senin (27/8). FOTO: Suleha/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Lasusua -- Mengoptimalkan pengumpulan zakat, Kementerian Agama membentuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) di setiap SKPD dan Unit Kerja yang ada di Bumi Patampanua sehingga pengolaan zakat lebih baik serta kualitas dan kuantitas pengeloan zakat dapat ditingkatkan. Hal itu diungkapkan, Kepala Kementerian Agama Kolaka Utara Baharuddin saat menggelar sosialisasi pengumpulan Zakat dan pembentukan UPZ Implementasi proyek perubahan Peserta Diklat PIM III Angkatan LV kemenag Senin (27/8).

Ia mengatakan, bahwa pengelolaan Zakat di Kolaka Utara belumlah optimal sehingga inisiasi terbentuknya UPZ sangat diperlukan.

“Tujuan jangka pendek yang akan dicapai dari proyek perubahan ini adalah terbentuknya unit Pengumpul Zakat pada 5 OPD dan 10 Satuan Kerja atau unit, tujuan jangka menengah terbentuknya 46 unit pengumpul zakat pada 46 OPD dan 9 Unit kerja, Tujuan jangka panjang terkelolanya Zakat di kabupaten Kolaka Utara sesuai dengan regulasi dan tuntutan Syariah,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa manfaat impl;emntasi dari proyek perubahan tersebut terbentuknya unit-unit pengumpul zakat, tersedianya data jumlah Muzakki dan zakat yang terkumpul tersedianya SDM yang akan mengelola zakat, terkelolanya zakat dengan baik, terlaksana tugas dan Fungsi sekaligus dapat meningkatkan kinerja bagi aparat Kementerian Agama.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mengirimkan surat dam meminta tolong kepada Kepala OPD dan Camat akan meminta 9 nama yang akan di SK kan sebagai UPZ disetiap OPD dan Unit kerja dan kami meminta dukungan pada semua stockholder,”tandasnya. (cr2/b)

  • Bagikan