KOLAKAPOS, Jakarta -- Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menyesalkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tak mampu berbuat banyak menghadapi gerakan #2019GantiPresiden.
Bawaslu kata Ari, terkesan gagap dan lamban. Akibatnya, masyarakat bergerak sendiri melakukan penolakan. Masyarakat gerah dengan upaya aktivis #2019GantiPresiden terus memprovokasi masyarakat.
"Harusnya Bawaslu lebih pro-aktif. Bukan malah diam, sehingga terkesan tidak profesional," ujar Ari kepada JPNN, Selasa (28/8).
Pembimbing disertasi S3 di Universitas Padjajaran ini mengingatkan, suara penolakan kini lebih besar daripada yang pro terhadap gerakan #2019GantiPresiden.
"Jika Bawaslu jeli melihat keadaan, penolakan seperti yang terjadi di Surabaya, Bangka Belitung, Pekanbaru, beberapa hari lalu tak akan terjadi," ucapnya.
Saat ditanya aturan hukum yang dapat digunakan Bawaslu, pengajar di Universitas Indonesia ini menyebut gerakan #2019GantiPresiden sangat merugikan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Celah tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi Bawaslu untuk mengambil tindakan tegas, demi demokrasi yang lebih baik bagi Indonesia di masa yang akan datang.
"Hukuman maksimal adalah mendiskualifikasi partai yang jelas-jelas melanggar aturan kampanye dini bahkan dengan menodai nilai-nilai kebangsaan," katanya.
Namun pertanyaannya, ucap Ari kemudian, apakah Bawaslu berani bertindak. "Bawaslu hendaknya tidak menerapkan standar ganda, artinya tetap konsisten menerapkan aturan," pungkas Ari. (gir/jpnn)