KOLAKAPOS, Kolaka -- Hujan kritik kemarin berlangsung di gedung DPRD Kolaka. Kritikan para wakil rakyat itu ditujukan kepada pembahasan soal Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kolaka Sudirman berlangsung alot usai tiga komisi menyampaikan hasil kesimpulan rapatnya. Beberapa anggota DPRD mengkritisi agenda pembahasan rapat dengan mitra-mitra dan SKPD yang kebanyakan sudah masuk dalam pokok bahasa RAPBD Perubahan 2018.
"Melanjutkan apa yang dibahas antara ketua Komisi I tadi sendiri saya pak Haji Bakri Mendong, memang benar, diundangan itu jelas pembahasan KUA PPAS tapi ternyata hampir semua SKPD yang kita undang rapat semuanya bawa bahan RKA untuk RAPBD, padahal kan kita belum masuk kesitu, masih pembahasan KUA PPAS, nah ini dia yang harus menjadi perhatian kita semua kedepannya, jangan lagi KUA-PPAS dan RAPBD itu disatukan dalam penyerahan nya, karena mekanismenya tidak itu pembahasan nya disatukan," papar Musdalim anggota Komisi I dalam rapat tersebut.
Lanjutnya pembahasan KUA PPAS sangat penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD yang akan dimasukan dalam RPABD Perubahan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Anis Pamma , anggota Komisi II DPRD Kolaka. "Jadi kedepannya jangan ada lagi seperti ini, sebab apa pun itu yang tercantum di RAPBD harus ada cantolannya di KUA PPAS, makanya tidak bisa disatukan, dia harus dipisah pembahasannya," papar Anis Pamma. Meski mendapat kritikan, namun rapat paripurna tersebut tetap menyimpulkan akan menakjubkan agenda pembahasan berikutnya untuk membahas RAPBD Perubahan 2018. (Mir/hen)