KOLAKAPOS, Kendari -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini kembali tercoreng oleh ulah oknum anggotanya sendiri. Sebelumnya juga salah seorang tenaga honorer BNNP Sultra Jalil diduga tewas setelah dianiaya oleh oknum Polisi. Kemudian seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Sampobalo, Brigadir Sanusi, tewas setelah terkena peluru nyasar dari senjata Kapolseknya sendiri.
Dan kali ini, kasus yang mencoreng korps baju coklat kembali terjadi seorang Bintara Polisi muda yang baru diangkat tahun 2017 lalu bernama Bripda Faturahman Ismail (20), tewas oleh beberapa orang seniornya karena salah paham pada Senin 03 September 2018 dinihari.
"Korban dipukul pada bagian dada oleh Bripda Sulfikar. Kemudian, Bripda Fislan ikut memukul dan menendang korban. Saat dihujani pukulan itu, Bripda Faturrahman Ismail langsung sesak napas. Namun, saat sesak napas dikira hanya sakit biasa dan tak dipedulikan oleh kedua pelaku." ungkap Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt melalui rilisnya. Senin, (03/09).
Lebih jauh Ia menjelaskan, korban sempat pingsan selama beberapa saat dan Saat diperiksa oleh sejumlah rekannya, ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong lagi. "Kasus ini sudah ditangani oleh Provost Polda Sultra," urainya.
Dari informasi sejumlah saksi mata, korban dipukul saat malam hari. Penganiayaan bermula saat korban sementara istirahat sekira pukul 23.00 Wita. Kemudian, korban bersama 19 orang rekannya dipanggil kedua pelaku bernama Bripda Sulfikar dan Bripda Fislan.
Saat itu, kedua pelaku memanggil korban dan beberapa rekannya diperintahkan untuk berjejer dalam posisi duduk bertumpu dengan lutut. Tidak sampai disitu, keduanya langsung bergantian memukul korban dengan cara memukul dan menendang pada bagian dada dan perut.
Sesuai pantauan Kolaka Pos, dari hasil autopsi dari Biddokes Polda Sultra, korban mengalami luka di jantung diduga kuat korban mengalami sesak napas dan kejang-kejang, terdapat luka memar pada dada sebelah kiri dan luka memar pada perut sebelah bawah. Kemudian dari visum dalam, korban mengalami luka memar pada jantung, retak pada tulang rusuk nomor 7 dan pada pembungkus jantung. Ada resapan darah pada otot perut, diduga karena benturan benda tumpul keras. (P2/hen)