KPU Kolaka Mulai Susun DCT

  • Bagikan
Ketua KPUD Kolaka Nur Ali

KOLAKAPOS, Kolaka -- Sesuai Jadwal, hari ini (14/9) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka mulai melakukan penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kolaka untuk pemilu 2019 nanti.

Ketua KPUD Kolaka Nur Ali mengatakan penyusunan itu akan berlangsung selama enam hari hingga 20 September. Sebelumnya, KPU Kolaka telah menetapakan Daftar Calon Sementara sebanyak 393 orang yang memenuhi syarat. "Nanti itu kita akan verifikasi sebelum ditetapkan, bagimana syarat sayaratnya apakah sudah dilengkapi atau tidak, kalau ada yang tidak lengkap pasti kita langsung coret," papar Nur Ali.

Lanjutnya termasuk beberapa caleg yang mendapat tanggapan masyarakat terkait statusnya sebagai pegawai BUMN. "Ya ada beberapa yang mendapat tanggapan masyarakat kemarin, dan sudah kita klarifikasi, kalau mereka tidak penuhi syaratnya ya tidak bisa kita loloskan sebagai DCT," ungkapnya.

Dalam penetapan DCT itu kata Nur Ali dipastikan mengacu pada aturan yang ada. "Semua kan ada aturannya, jadi rujukannya kita kesitu," terangnya sembari mengatakan penetapan DCT itu juga akan diumumkan ke publik. (mir/c)

  • Bagikan