Komisi 1, DPRD Kolaka Perjuangkan Kenaikan
KOLAKAPOS, Kolaka -- Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kolaka yang berlangsung Jumat tanggal 14 September membahas RAPBD Perubahan Tahun 2018, menyoroti kecilnya honor atau insentif anggota Satpol PP dan petugas Damkar.
Saking sedikitnya honor mereka itu, kalangan anggota komisi 1 yang dipimpin Ketuanya Dr. H. Bakri Mendong langsung menyorotinya dalam laporan masing-masing komisi, setelah rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya.
"Secara administrasi kekuatan satpol PP adalah pengangkatan berdasarkan SK Bupati, jadi cukup kuat untuk diperhatikan nasibnya oleh Pemerintah Daerah, namun kenyataannya selama ini mereka dihonor sangat minim, begitu juga Petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR), bahkan jauh dari UMR Kabupaten," paparnya usai rapat tersebut.
Menurut politisi senior ini, honor Petugas Satpol PP dan Damkar tidak boleh dibandingkan dengan honornya dengan buruh, karena pengabdian mereka yang sudah cukup lama apalagi mereka berperan menjaga keamanan, ketertiban dilingkungan pemda, bahkan sebagai penegak perda yang senantiasa siap siaga kapan dan dimana saja dibutuhkan."Mereka punya kebutuhan yang sama dengan PNS, tidak boleh disamakan dengan buruh, mereka punya tanggungan keluarga/ Istri dan anak yang butuh belanja , butuh kesehatan dan pendidikan, sandang, pangan dan papan. Begitu juga Kru Pemadam Kebakaran yang senantiasa siap siaga terus menerus untuk mengantisipasi bahaya kebakaran yang selalu menghantui bencana kebakaran yang datang tanpa diundang," paparnya.
Sehingga honor selama ini yang jumlahnya Rp. 700 ribu hingga 1 juta tidaklah mencukupi untuk mereka. "Jadi mana mungkin Rp. 700 ribu sampai 1 juta cukup membiayai kebutuhan ekonomi rumah tangga mereka, yang setiap hari harga makin naik. Belum lagi belum terpenuhinya BPJS dan asuransi jiwa mereka. Padahal dalam menjalanjakn tugasnya banyak bahaya yang menghadang jiwa dan raganya, karena harus berhadapan dengan situasi dan kondisi yang tidak selamanya aman, belum lagi harus memikirkan masa depannya yang tidak jelas, karena mengharap pengangkatan menjadi PNS, jauh dari harapan karena harus berkompetisi pada seleksi CPNS jalur umum, harus mengikuti persyaratan kemenpan/RB, yang usia maksimal 35 tahun dan pendidikan minimal Sl/D3.," paparnya.
Legislator Golkar itu juga mengapresiasi pengabdian Satpol PP dan Damkar yang sudah bersabar selama ini menjalankan tugasnya dengan honor yang cukup minim.
"Tapi itulah pengabdiannya, dalam rapat tadi yang oleh Ketua DPRD Kolaka juga mengaminkan perjuangan Komisi l ini untuk menaikkan gaji satpol PP dan Damkar, kalau tidak pada APBD perubahan 2018, harus naik pada Pembahasan APBD tahun 2019 yang akan datang, apalagi menurut Bupati Kolaka bahwa anggaran pemerintah kabupaten Kolaka sudah stabil mulai tahun ini, semoga tidak ada lagi rasionalisasi, atau pemangkasan," terangnya.
Selain itu dalam kemepatan itu Dia juga menyoroti kurangnya kuaota CPNS untuk Kolaka, yang hanya 174 orang baik fomasi umum. maupun formasi khusus."Porsi honorer K2 hanya 30 orang, dan ribuan K2 yang sejak lama berjuang menunggu pengangkatannya, begitupula puluhan alumni STKS yang telah dijanjikan akan diangkat jadi PNS setelah selesai kuliahnya hanya bisa mengurut dada sebab jurusannya yang akan diseleksi melalui jalur umum hanya 5 orang pada dinas sosial. Kita cukup prihatin sldengan ini setelah beberapa tahun kabupaten Kolaka tidak mendapatkan jatah pengangkatan CPNS," papar Ketua Fraksi Golkar ini. (Mir/hen)