KOLAKAPOS, Kolaka -- Puluhan Tenaga magang atau sukarela bidang operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka yang kebanyakan Petugas DLLAJ sepertinya sudah kehilangan kesabaran. Pasalnya hampir sepuluh tahun mengabdi di dinas perhubungan Kolaka tidak mendapat honorarium sepeserpun. Akhirnya pada Senin 17 September mereka mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka.
"Hampir Sepuluh tahun tahun kita bersabar, tidak ada honor sepeserpun dari dinas khusunya kita yang staf operasional, makanya kami datang ke DPRD bagiamana supaya nasib kita bisa diperjuangkan, seperti Satpol PP dan Pemadam Kebakaran," terang Syam juru bicara tenaga sukarela tersebut di hadapan dua anggota Komisi III yang menerima mereka.
Dia juga mengungkapkan bahwa selama ini untuk membiayai kebutuhan hidup mereka kebanyakan mencari kerja sampingan. "Tidak ada sama sekali, makanya kebanyakan kita kerja sampingan untuk cari hidup, ada yang punya anak istri itu cari kerjaan sampingan juga diluar, dan ada yang biasa tidak masuk karena kerja sampingan itu," terangnya.
Ditanya kenapa tidak meninggalkan pekerjaan yang tidak diberi honor tersebut, Syam dan rekannya beralasan sudah terlanjur dan masih berharap ada perbaikan nasib mereka. "Kita mau tinggalkan juga kita sudah terlanjur, sudah sepuluh tahun, dan siapatau masih ada perbaikan nasib kedepannya, kita tidak tahu, makanya kita bertahan, " ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Syam juga berharap dinas Perhubungan agar tidak membedakan-bedakan tenaga honorer di bidang lain dengan bidang operasional. "Makanya kita kesini juga karena baru baru ini di bidang lain itu tengah magangnya dikumpul semua untuk pembuatan rekening, sementara kami di bidang operasional tidak, kami tidak tahu apakah itu nantinya ada berhubungan dengan honor atau tidak, hanya saja kami berharap tidak dibeda-bedakan, karena sama sama status," ujarnya.
Dihadapan anggota DPRD juga, Para tenaga magang tersebut mengungkapkan ketakutannya bila nantinya mereka akan dipecat karena mengadu ke DPRD.
Mendengar keluhan dan aduan tersebut, Anggota Komisi III yang menerima mereka yaitu Hasbi Mustafa dan Syarifuddin Baso Rantegau menyatakan akan memperjuangkan nasib mereka sesuai ketentuan dan aturan yang ada.
"Kalau ada yang diberhentikan Karena mengadu ke kita , tolong sampaikan ke kami, kami akan tindak lanjuti, Insya Allah apa yang disampaikan rintihan keluh kesah mereka akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang ada," papar Hasbi Mustafa, legislator Hanura.
Sementara itu, H. Syarifuddin Baso Rantegau juga berharap nasib tenaga magang tersebut dapat diperhatikan. "Kita akan perjuangkan, kita cari solusinya, kita juga berharap pihak dinas terutama penjabat pejabatnya bisa mencarikan solusi anak anak kita ini, " ujarnya. (Mir/hen)