Bermasalah, Tanah Rujab Bupati Kolaka

  • Bagikan

Ahli Waris Minta Ganti Rugi Rp.900 Juta

KOLAKAPOS, Kolaka - Tanah yang ditempati rumah jabatan Bupati Kolaka ternyata saat ini bermasalah atau dalam status sengketa. Sebab, ada yang mengaku sebagai pemilik lahan dan meminta ganti rugi atas lahan tersebut. Perkembangan terbaru, ternyata sengketa tersebut saat ini sudah ditangani oleh Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka untuk proses ganti rugi lahan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka Bakri Mendong membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia mengatakan, pasca adanya gugatan yang masuk di Komisi I, pihaknya langsung melakukan pendalaman. Bahkan katanya, pihak pemerintah Kabupaten Kolaka dan yang mengaku merupakan pemilik lahan, sudah dilakukan pertemuan. "Komisi I DPRD sudah lakukan mediasi dengan melibatkan semua pihak yang terkait. Hasilnya, Antara pemda dan Pemilik lahan sudah selesai," ungkapnya kemarin.

Meski sudah ada kesepakatan katanya, bukan serta merta persoalan tersebut sudah berakhir. Sekarang tinggal pemilik lahan yang mengklaim sebagai ahli waris yang hingga kini belum ada kesepakatan bersama keluarganya terkait ganti rugi tersebut. Namun hal itu katanya, merupakan internal mereka. Tapi, masih tetap dalam pengawasan Komisi I. Hal ini bertujuan, agar tidak terjadi apa-apa sesama ahli waris.

"Yang pasti, Komisi I sudah melakukan mediasi, ahli waris yang lain tidak keberatan lagi. Karena dari sisa lahan yang belum dilakukan ganti rugi oleh Pemda," katanya.

Untuk total yang harus diganti rugi oleh Pemkab Kolaka kepada pemilik lahan selaku pewaris atas nama Abdulah Badi katanya, totalnya mencapai hampir satu miliar rupiah. Namun untuk tahun ini belum bisa dilakukan. Karena, kondisi keuangan Pemkab yang tidak memungkinkan.

"Kurang lebih sekitar Rp. 900 juta rupiah untuk ganti ruginya. Selain itu, pemilik awal sudah selesai dengan Pemda. Untuk ahli waris, dikembalikan pada internal keluarga untuk proses lebih lanjut dan tetap dalam pengawasan Komisi I. Tahun ini khususnya pada APBD Perubahan 2018 ini belum dianggarakan, kemungkinan baru akan dianggarakan pada APBD Kolaka 2019 nanti," tutupnya. (ing/hen)

  • Bagikan