Sultra Rawan Pemilu

  • Bagikan

14 Provinsi Lainnya Juga Terkategori Rawan

KOLAKAPOS, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Berdasarkan IKP tercatat 15 provinsi rawan tingkat tinggi pada Pemilu 2019 mendatang. Data tersebut diperoleh setelah Bawaslu melakukan analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis riset dan data kepemiluan. Ironisnya, Sultra ternyata masuk dalam kategori provinsi rawan pemilu.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan dalam IKP itu ditemukan 15 provinsi yang memiliki tingkat kerawanan di atas rata-rata nasional. Ke-15 provinsi tersebut adalah Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. "Penetapan dari 15 provinsi yang rawan adalah wilayah yang kerap terjadi insiden jelang pelaksanaan Pilkada. Setiap provinsi itu memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda," kata Abhan, Jakarta, Selasa (25/9).

Menurutnya merujuk pada keseluruhan indeks di tingkat provinsi, rata-rata pengaruh terbesar kerawanan Pemilu tahun 2019 adalah penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil serta terkait dengan dimensi kontestasi. Ia kemudian mengungkapkan wilayah Lombok Timur dan Teluk Bintuni adalah 2 daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi dari 514 Kabupaten/Kota yang telah disurvei. "Dari 514 kabupaten/kota, terdapat 2 kabupaten dengan kategori kerawanan tinggi, yaitu Kabupaten Lombok Timur dengan skor 70,02 dan Kabupaten Teluk Bintuni dengan skor 66,47," ungkapnya.

Abhan selanjutnya menyampaikan pihaknya juga sudah melakukan penelitian terkait sembilan isu yang berpotensi muncul saat Pemilu 2019. Isu-isu tersebutlah yang menjadi pemicu pelanggaran pemilu. "Berdasarkan IKP 2019, terdapat 9 isu yang berpotensi adanya tingkat kerawanan tinggi. Kesembilan isu itu ada hak pilih, sengketa, representasi minoritas, hak gender, partisipasi kandidat, pengawasan pemilu, kampanye, relasi penguasa, dan terakhir pelaksanaan pemungutan suara," katanya.

Komisioner Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan tidak ada satu daerah pun yang terkategori rawan rendah dalam dimensi praktik politik uang.Sementara dari hasil dari 338 kabupaten/kota atau setara dengan 65,8 persen masuk dalam kategori rawan sedang pada dimensi praktik politik uang. Dimensi praktik politik uang, didasarkan pada subdimensi kampanye, partisipasi pemilih, relasi kuasa tingkat lokal, pelaksanaan pemungutan suara, pengawasan pemilu dan partisipasi publik. "Artinya, praktik politik uang dapat terjadi pada tahapan-tahapan tersebut," kata Afif saat ditemui di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (25/9).

Aspek keamanan pun juga menjadi isu strategis lainnyayang dapat menjadi perhatian pemangku kepentingan pemilu. Hal itu tercatat, 94 kabupaten/kota 18,3 persen masuk dalam kategori rawan tinggi. Sisanya, 420 kabupaten/kota 81,7 persen terkategori rawan sedang. "Subdimensi aspek keamanan adalah keamanan dan relasi kuasa," tandasnya. (zen/FIN)

  • Bagikan