Protes Mutasi, Guru Mengamuk di Kantor BKSDM

  • Bagikan
Salah seorang ASN mengamuk dalam ruang rapat di kantor BKSDM Kolaka, Senin (1/10). Foto : Kaulia Ode / Kolaka Pos
[caption id="attachment_76269" align="alignleft" width="524"] Massa yang protes kebijakan mutasi saat menggelar aksi di depan kantor Bupati Kolaka.[/caption] KOLAKAPOS, Kolaka -- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kolaka kembali berdemontrasi di depan kantor Bupati Kolaka, Senin (1/10). Mereka menuntut Bupati Kolaka, Ahmad Safei agar segera membatalkan keputusan atas dimutasinya 214 ASN beberapa waktu lalu. Koordinator aksi Haeruddin menilai, pemutasian 214 ASN itu tidak sesuai aturan yang berlaku. Sebab mutasi yang dilakukan tanpa mempertimbangkan kajian dan analisis kebutuhan penempatan ASN. Selain itu, mutasi juga dinilai sarat kepentingan. Bahkan, dia menuding pemutasian tersebut merupakan dendam politik di Pilkada Kolaka lalu. "Kami menilai ini sebagai dendam politik pada Pilkada lalu. Kami minta Bupati Kolaka agar segera membatalkan mutasi terhadap 214 ASN, karena pemutasian dilakukan tanpa merujuk pada aturan ASN," tegasnya. Salah seorang guru SD yang dimutasi Weni Sunari kepada Kolaka Pos menyatakan bahwa, sebagai ASN sebenarnya dia siap dipindahtugaskan ke sekolah lain. Hanya saja, dia tidak terima apabila ditempatkan jauh dari tempatnya berdomisili saat ini. "Ini kasian saya tinggal di Kolaka sini dan mengajar di SD Negeri 1 Tahoa, masa saya harus dipindahkan ke SD Watumele di Iwoimendaa sana. Ini yang saya tidak terima, jauh sekali kasian dari rumahku," jelasnya sambil meneteskan air mata. Senada dengan rekannya, Faradila juga mengeluhkan pemutasian yang jauh dari tempat tinggalnya. Dia mengaku mengajar di SD Kolakaasi, tetapi tiba-tiba menerima surat mutasi untuk ditempatkan di SD Tamborasi, Kecamatan Iwoimendaa. "Maunya sebelum dimutasi kita dipanggil dulu supaya kita tahu apa kesalahanta, ini tiba-tiba keluar surat mutasi. Ada apa, kenapa saya dipindahkan? Ini yang kami pertanyakan," ucapnya. Perwakilan massa aksi kemudian ditemuai Kepala Badan Kepegawian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kolaka, Mujaddin didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolaka, Sal Amansyah. Asisten III Setda Kolaka, H Andi Zulkarnain juga turut hadir dalam pertemuan terbatas yang dilakukan di ruang rapat BKSDM Kolaka itu. Dalam pertemuan itu, Kepala BKSDM Mujahidin menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal biasa yang terjadi dalam birokrasi ASN. Meski demikian dia mengaku, pihaknya bukan pengambil kebijakan yang langsung memutasi ASN tanpa adanya usulan dari pimpinan di instansi. Katanya, BKSDM hanya memproses usulan itu, baik yang usulkan secara tertulis maupun tidak tertulis. "Kami bukan pengambil kebijakan yang langsung memindahkan pegawai (ASN) tanpa adanya usulan dari atasan langsungnya. Tentunya kalau guru ya itu karena ada usulan dari atasan langsungnya, baik dari kepala sekolah, kepala UPTD, maupun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai instansi terkaitnya. Begitu pula pegawai teknis maupun non teknis lainnya, mutasi dikelurkan karena ada usulan dari pimpinan instansinya, kami disini hanya memproses itu," paparnya. Sementara itu, Kadis Dikbud Kolaka, Sal Amansayah mengungkapkan bahwa, usulan mutasi terhadap puluhan guru dari berbagai sekolah di Kolaka sudah sesuai aturan. Hal itu berdasarkan acuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permen Dikbud) Nomor 47 Tahun 2016. Dimana dalam Permen itu, jelas dia, Diknas diberikan wewenang untuk mengusulkan mutasi guru sesuai kebutuhannya. "Jadi kita tidak semaunya usulkan mutasi. Memang semuanya sudah diatur dalam Tupoksi yang dikeluarkan dalam Permen Dikbud itu," ujarnya. Masih sementara menjelaskan tiba-tiba salah seorang perwakilan massa meminta Sal Amansyah menghentikan penjelasannya. Dia mengatakan penjelasan yang diterangkan Sal Amansyah hanyalah pembenaran. "Jangan bertele-tele, jangan jelaskan kami fakta-fakta terbalik," ujar salah seorang masa aksi sambil menunjuk ke arah Sal Amansyah dan memukul meja. Kekacauan pun terjadi. Bahkan salah seorang perwakilan massa yang diketahui bernama Samsidar mengamuk histeris di dalam ruang rapat. Sebagai guru di SDN Lalombaa dia tidak terima dirinya dilempar ke tempat jauh, di Kecamatan Wolo. "Anakku juga dipecat sebagai operator, apa salah kami?," ujar Samsidar sambil memberontak. Petugas keamanan pun bergerak, Samsidar digiring keluar dari ruang rapat. Meski demikian dia masih saja histeris dan memberontak. Hingga beberapa Satpol PP wanita yang berjaga berhasil menenangkan Samsidar. Tampak Kapolres Kolaka, Didik Supranoto juga ikut turut menenangkan massa. Hingga beberapa saat kemudian suasana kembali tenang. Massa yang keluar dari gedung BKSDM kembali menggelar aksi dan berorasi di depan kantor Bupati yang berdampingan dengan kantor BKSDM itu. Massa mendesak Bupati dan Sekda Kolaka keluar menemui mereka. Mereka sempat menerobos ke dalam Kantor Bupati, tapi barisan barikade kepolisian yang berjaga tampak sigap. Massa pun menarik diri dan melanjutkan aksi ke kantor DPRD Kolaka. (kal/b)
  • Bagikan