Bupati Koltim Jangan Bela Koruptor

  • Bagikan
Tokoh Pemekaran Koltim H Amiruddin

Pinta H. Amiruddin Tokoh Pemekaran Koltim

KOLAKAPOS, Tirawuta -- Tokoh pemekaran Kolaka Timur H Amiruddin menyayangkan sikap bupati Koltim H Tony Herbiansyah jika terbukti mendukung koruptor. Pasalnya kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa (DD) tahun 2016 yang dilakukan oleh mantan kepala desa (Kades) Pangi-pangi, kecamatan Poli-polia Usman Batjo sengaja akan diselesaikan dengan cara menghilangkan temuan indikasi korupsi pembangunan fisik sarana air bersih/perpipaan dan jembatan yang merugikan negara ratusan juta rupiah itu. Menurut pengakuan Usman Batjo di dalam video yang beredar bahwa berberdasarkan perintah dan petunjuk bupati Koltim agar bisa bebas temuan maka segera diselesaikan dengan cara musyawarah khusus bersama masyarakat desa Pangi-pangi. " Yang kami sayangkan jika ini memang benar intruksi bapak bupati Koltim berdasarkan video yang berisikan pengakuan Usman Batjo (mantan desa) terkait saran dan petunjuk bupati Koltim agar melakukan musyawarah khusus sehingga masyarakat menyetujui dan menerima terkait pembangunan proyek dana desa yang bermasalah itu sehingga bisa mendapatkan bebas temuan dari Insfektorat. Ini sama halnya bupati mendukung koruptor di Koltim dan ini yang sangat kita sayangkan jika itu benar adanya " beber H Amiruddin saat ditemui media ini Kamsi (25/10).

Seharusnya kata H Amir bupati harus ikut serta memberantas yang namanya korupsi, karena perbuatan korupsi itu selain merugikan negara juga sangat berdampak buruk bagi pembangunan didaerah yang sangat kita cintai dan banggakan ini. " Saya selaku putra daerah perintis mekarnya Koltim sangat menyayangkan jika seorang bupati sengaja mendukung koruptor " kesalnya.

Apalagi temuan, oleh Insfektorat Koltim selaku pengawas pengelolaan dana desa, telah menemukan adanya kerugian negara akibat penyalahgunaan dana desa di desa Pangi-pangi. Sehingga berdasarkan temuan tersebut sudah seharusnya pihak berwajib turun langsung melakukan pemeriksaan dilapangan, agar semua permasalahan terkait penyalahgunaan dana desa dapat lebih terbuka. Dan masyarakat juga semakin percaya terkait keseriusan pihak berwajib dalam memberantas korupsi. " Kami hanya inginkan pihak dari Kejaksaan dan Polri jika perlu pihak KPK bisa hadir di Koltim melakukan audit karena saya yakin akan banyak temuan lagi tidak hanya di desa Pangi-pangi saja " pintanya.

Meskipun nantinya, jika sang mantan Kades mengganti kerugian negara, namun tidak akan menghapus kasus pidananya karena telah melakukan penyelewengan uang negara. " Apabila mantan Kades mengembalikan kerugian negara, maka akan selesai secara perdata. Akan tetapi kasus pidananya terkait penyelewengan dana itu harus tetap diproses berdasarkan hukum negara kita " ucapanya

Olehnya itu, H Amir berharap agar permasalahan di desa Pangi-pangi dapat segera dituntaskan secara hukum, agar ada efek jerah sehingga kedepannya tidak ada lagi para Kades maupun pejabat negara yang berani melakukan perbuatan korupsi. " Kami yakin dan percaya penegak hukum akan bekerja secara profesional dalam melihat kasus ini. Dan kami minta agar bupati Koltim tidak ikut campur dalam membela yang salah. Mari kita bersatu mengawal bersama-sama pembangunan di daerah kita ini " harapnnya. (K9/b/hen).

  • Bagikan