PDIP Minta Yusril Mundur dari Pengacara HTI

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Jakarta -- Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra secara resmi telah menerima tawaran juru bicara Calon Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin sebagai kuasa hukumnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Kesepakatan menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin sudah disepakati antara Yusril Ihza Mahendra sendiri dengan Erick Tohir beberapa hari lalu.

Menanggapi keputusan Yusril menerima tawaran tersebut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Eva Kusuma Sundari mengatakan, keputusan Yusril menerima tawaran menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf sudah dipertimbangkan lebih jauh. Yusril memiliki kapasitas dan jam terbang yang tak diragukan lagi.

“Tentu ada pertimbangan, kalau dilihat dari kapasitas personal beliau yang juga jam terbang beliau. Pak Yusril juga pernah berpengalaman berada di istana pada jamannya Presiden Gus Dur. Saya pikir itu menjadi poin, kredit poin bagi Pak Yusril sebagai pengacara. Tentu pak Erick Tohir sudah mempertimbangkan berbagai adventich apabila Pak Yusril itu masuk menjadi pengacara,” kata Eva Sundari di Ruang Pressroom DPR-RI, Selasa (6/11).

Selain itu, kata Anggota DPR-RI Komisi XI itu, Yusril sendiri harus menunjukan kapasitas yang juga disertai dengan moralitas, sehingga integritasnya menjadi utuh. Olehnya itu, Yusril yang saat ini masih menjabat sebagai kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) harus mundur demi menjaga profesionalitasnya.

“Tapi menurut saya pribadi, profesionalitas ataupun kapasitas harus disertai juga dengan moralitas, sehingga integritas itu bisa menjadi utuh. Jadi kombinasi antara moralitas dan profesionalitas harus juga di tunjukan oleh Pak Yusril, dalam konteks ini saya memohon dan meminta Pak Yusril mundur dari pengacara HTI,” pintanya.

“Karena menurut saya ini kontradiktif, karena satu membela pasangan Jokowi dan Ma’ruf Amin yang sangat pro Pancasila, dan menjadikan Pancasila sebagai orientasi dalam kebijakannya dan juga menjadi arah untuk di tegakan dan seterusnya,” sambungnya.

Menurut Eva, HTI tidak menerima Pancasila dan konstitusi yang ada di Indonesia, dan hal ini sangat bertolak belakang dengan keinginan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam menjaga nilai-nilai Pancasila itu sendiri. “Sementara beliau juga pengacara HTI yang kontradiktif dengan itu, karena tidak mau Pancasila dan konstitusinya. Juga punya konstitusi sendiri dan seterusnya biar pas aja. Jadi menurut saya, saya mendukung dan akan lebih sempurna apabila tidak pada posisi yang kontradiktif,” jelasnya.

Dikatakan politisi asal Jawa Tengah (Jateng) itu, Yusril Ihza mahendra sendiri sangat cerdas dalam memutuskan hal itu, dan keputusan tersebut juga sudah dipertimbangkan secara baik. “Menurut saya, Pak Yusril sangat cerdas dan paham apa yang tidak di ucapkan beliau. Saya pikir ditunggulah untuk kemudian pada posisi yang tidak kontradiktif , dan menurut saya ketika menerima tawaran di pengacara Pak Jokowi dan Ma’ruf tentu itu jadi pertimbangan juga bagi beliau. Kita tunggu aja bagaimana keputusannya nanti,” ujarnya.

Eva mengakui kehebatan Yusril dalam menangani satu masalah hukum. Dalam perjalanan karirnya sebagai kuasa hukum, dia (Yusril-red) sering memenangkan kasus-kasus hukum yang ditanganinya. “Kalau saya melihat lebih kepada kapasitas personal beliau, karena reputasi beliau selalu banyak menang apabila menjadi pengacara. Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan itu, dan lebih melihat track record personal Pak Yusril dalam melakukan pembelaan-pembelaan,” pungkasnya.

(RBA/FIN)

  • Bagikan