KOLAKAPOS, Kolaka -- Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kolaka, Juhardin menyatakan gambar Branding para caleg yang sudah berseliweran masih dalam tahap inventarisasi untuk ditindak lanjuti. Hal itu diungkapkan Juhardin ketika dikonfirmasi terkait banyaknya Branding yang melekat di beberapa kendaraan pribadi maupun umum saat ini.
"Masih diinventarisir dulu, nanti kalau sudah kita akan bicarakan tindak lanjutnya," paparnya (9/11)
Lanjutnya terkait tanda gambar branding para caleg yang sudah banyak melekat tersebut pihaknya juga belum bisa memastikan hal tersebut apakah masuk sebagai Alat Peraga Kampanye (APK) atau bukan. "Makanya kita invetarisir dulu, dia masuk akal atau bukan kita lihat aturannya dulu, karena kalau APK itu sudah diatur seperti harganya dan ukurannya," paparnya.
Sehingga terkait masuk dalam kategori pelanggaran atau bukan, Bawaslu Kolaka juga belum bisa memastikan nya. "Belum bisa kita pastikan, apakah melanggar atau tidak, dan saya juga tidak bisa iyakan itu boleh atau tidak, nantilah kita lihat dulu setelah di invetarisir," ujarnya.
Namun demikian, Juhardin berharap semua calon anggota legislatif untuk mematuhi aturan terkait pelaksanaan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye.
Tambahnya pula Alat Peraga Kampanye (APK) jenis baliho, spanduk sdh dilakukan penertiban terkait tempat pemsangannya. Sedang yg kategori branding mash dilkukan inventaris untuk kemudian dihimbaukan langsung ke caleg dan parpolnya masing-masing. (Mir/hen)