11 Pelajar Kolaka Ketangkap Ngelem, Hasbi Mustafa : Ini Tanggungjawab Kadis Dikbud Kolaka

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Kolaka -- Penyalahgunaan lem fox atau ngelem di kalangan pelajar di Kabupaten Kolaka, Sultra kian memprihatinkan. Terbukti beberapa kali pihak kepolisian setempat mengamankan para pelajar karena kedapatan menghirup lem fox. Ironisnya pelajar atau siswa melakukan hal itu saat proses belajar mengajar di sekolah tengah berlangsung. Sepertinya Mereka bolos dari sekolah. Teranyar, Kepolisian Sektor (Polsek) Kolaka menangkap basah belasan siswa SMP berpakaian seragam tengah asyik berpesta lem fox di salah satu bangunan kosong di Kecamatan Latambaga. Di hadapan polisi, siswa yang berjumlah 11 orang itu mengaku sengaja bolos berjamaah hanya untuk sekedar menikmati lem yang memabukkan itu. Mereka luput dari pantauan pihak sekolah.

Kejadian ini menuai prihatin dari sejumlah elemen. Bahkan kritikan pedas pun ditujukan Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kolaka sebagai instansi dianggap paling bertanggungjawab atas fenomena ini. Salah satu kritikan itu datang dari anggota DPRD Kolaka, Hasbi Mustafa.

Anggota DPRD Kolaka yang membidangi pendidikan ini mengakui angka penyalahgunaan lem di kalangan pelajar Kolaka terus bertambah, namun sejauh ini belum ada solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. "Kejadian ini sudah berulang-ulang dan itu temuan polisi. Ini memang ironis kok sejauh ini belum ada solusi untuk pencegahannya. Mana tanggungjawabmu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka ? Sekolah sudah dikucurkan dana APBN melalui dana BOS, seharusnya ini bisa digunakan untuk menetralisir bagaimana disiplin guru dan keselamatan anak didik di sekolah," ujar Hasbi Mustafa saat dihubungi Kolaka Pos, kemarin (11/11).

Hasbi menekankan, Dikbud jangan acuh dengan persoalan ngelem pelajar ini. Sebab pelajar merupakan penerus generasi bangsa. Apabila pelajar terjerumus dalam situasi hingga kecanduan ngelem maka masa depan generasi penerus di Kolaka dipastikan akan suram. "Kepala dinas jangan hanya fokus pada perbaikan fasilitas sekolah, perbaikan ruang kelas dan peningkatan mutu guru dengan anggaran yang besar tapi persoalan yang urgen kok seolah diabaikan. Ingat, anak ini akan menjadi pecandu narkoba apabila tidak segera dilakukan pencegahan," pungkasnya.

Langkah pencegahan, terang legislator Partai Hanura ini, tidak harus melibatkan pihak kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN). Tetapi, bagaiamana komunikasi antara orangtua dengan pihak sekolah. "Karena selain tanggungjawab orangtua anak ini juga tanggungjawab sekolah melalui guru yang mengajarnya di sekolah sebagaimana aturan diterapkan oleh Dinas Pendidikan," ujarnya lagi.

Kata Hasbi, untuk mengatasi siswa agar siswa tidak bolos saat proses belajar mengajar di sekolah, Dikbud seharusnya memberikan pembelajaran kepada semua guru, mulai dari guru TK hingga SMP dalam rangka menegakkan kedispilinan. "Kan ironis, buat apa dinas memprogramkan peningkatan mutu guru kalau penerapan kedisiplinan di sekolah tidak ada," ucapnya.

Ia menyarankan, sebaiknya Diknas segera memanggil kepala sekolah dan guru berdasarkan kewenangan Undang-Undang Nomor 23, untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam rangka untuk memberikan pembelajaran dan pembinaan terhadap generasi muda. Dengan harapan agar tidak lagi ditemukan ada siswa yang ngelem. "Buat apa itu Diknas hanya rapat saja di kantornya, sementara hasilnya masih ada anak kita yang menghisap lem fox," katanya.

"Kalau kita merasa bertanggungjawab ayo benahi dari sekarang. Karena berdasarkan pelimpahan kewenangan dari bupati yang tertuang dalam visi misinya, yang diutamakan itu adalah pendidikan. Jadi kita harus laksanakan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan lagi masalah ini dibiarkan berlarut-larut, kalau bisa hari Senin (hari ini, red) sudah ada rapat antara Diknas dengan para kepala sekolah dan guru serta orang tua siswa. Kepala sekolah juga harus mengutarakan apa masalahnya supaya ditahu untuk memudahkan kita malakukan pengawasan agar tidak terjadi lagi hal demikian," tandasnya menambahkan.

Sementara itu, Kadis Dikbud Kolaka, Sal Amansyah belum memberikan keterangan mengenai hal ini. Beberapa kali dihubungi wartawan melalui telepon selulernya tidak tersambung. Untuk diketahui, seperti diberikan sebelumnya, pada Kamis (8/11) Kepolisian Sektor (Polsek) Kolaka mengamankan 11 remaja berstatus pelajar SMP karena kedapatan menghisap lem fox. Para siswa ditangkap basah Polisi saat sedang asyik berpesta lem di sebuah bangunan kosong di Jalan TPI, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kamis (8/11), sekira pukul 09.00 Wita.

Menurut Kapolsek Kolaka, IPTU Jusman, sejauh ini pihaknya sudah beberapa kali mengungkap kasus ngelem yang dilakukan para pelajar. (kal/hen)

  • Bagikan