KOLAKAPOS, Kolaka -- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah disarankan untuk dihilangkan saja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka . Hal itu terungkap dalam rekomendasi rapat Gabungan Komisi-komisi di DPRD Kolaka pada 16 November lalu. "Komisi II merekomendasikan dinas Koperasi dan UKM dilebur saja atau dijadikan satu bidang saja," begitu penegasan yang dipaparkan oleh Idiawati, juru bicara Komisi II dalam rapat tersebut. Lanjutnya, rekomendasi tersebut dikeluarkan mengingat penganggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2019 diproyeksikan sangat minim , sementara programnya sangat banyak dan bersentuhan dengan masyarakat langsung. "Karena anggarannya sangat minim , kurang lebih 1 m saja, Padahal program yang bersentuhan dengan masyarakat sangat banyak," lanjut Idiawati . Sementara itu, Sekretaris Ketua Komisi 2 DPRD Kolaka, Amiruddin Massang juga membenarkan Komisinya menyarankan agar Dinas Koperasi dan UKM tersebut dilebur saja. "Iya rekomendasi nya seperti itu, di dinas koperasi dan UKM ada 3 bidang baru anggarannya sedikit sekali, jadi sebaiknya memang dilebur saja," terang Legislator PAN itu (21/11) Lanjutnya, jika pagu anggaran untuk 2019 nanti tidak bisa ditingkatkan, maka untuk efisiensi katanya sebaiknya dilebur saja. Tambahnya pula beberapa rekomendasi lain juga dikeluarkan oleh Komisinya untuk tahun 2019 nanti. "Rekomendasi komisi juga menyarankan supaya ada pembangunan kantor baru utk dinas perikanan, Badan pendapatan daerah, dan dinas pariwisata karena terkait pelayanan ke masyarakat tidak maksimal karena kondisi akses jalan tidak ada dan gedung kantor sudah tidak layak," paparnya. (mir/hen)