Terkait Penetapan Iis Eliyanti Jadi Wabup Buton
KOLAKAPOS, Buton -- DPRD Kabupaten Buton telah menggelar sidang paripurna penetapan Wakil Bupati Buton mendampingi La Bakry, Senin (19/11). Dalam sidang paripurna yang digelar terbuka itu, Iis Eliyanti unggul atas rivalnya Rian Siombiwi.
Sekedar diketahui, Iis Eliyanti merupakan anggota DPRD Buton dari Partai Amanat Nasional (PAN). PAN merupakan partai yang mengusung pasangan Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakry dalam Pilkada. Dan Rian Siombiwi tak lain adalah Sekretaris DPD Partai Demokrat Buton.
Sebelumnya, pemilihan digelar dengan cara mencoblos. Jumlah peserta pemilih 25 orang anggota DPRD Buton. Iis Eliyanti memperoleh 22 suara, sedangkan Rian Siombiwi hanya mengantongi 2 suara. Sementara, 1 suara abstain atau memilih untuk tidak mencoblos.
Usai pemilihan tersebut, proses selanjutnya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, sebelum diterbitkan SK, DPRD Buton melalui Bupati Buton, La Bakry terlebih dahulu mengusulkan ke Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.
“DPRD melalui Bupati setempat mengusulkan kepada Gubernur yang untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri untuk ditetapkan dalam SK Wakil Bupati,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Kemendagri, Soni Sumarsono kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (19/11).
Setelah itu, lanjut Soni dalam SK tersebut juga nantinya disertakan SK yang ditujukan kepada Gubernur untuk segera melakukan proses pelantikan. Soni menegaskan, untuk lokasi pelantikan nantinya, itu diserahkan kepada Gubernur, apakah akan dilakukan pelantikan di Kendari atau di Buton.
“Kemudian diperintahkan kepada Gubernur untuk melantik Wakil Bupati. Lokasinya di Buton atau Ibukota Provinsi dipersilakan. Yang terbaik saja sesuai situasi dan kondisi,” tutup Soni.
Untuk diketahui, Iis Eliyanti saat memutuskan diri untuk maju sebagai Calon Wakil Bupati Buton, sebelumnya sudah menyatakan diri mundur sebagai Anggota DPRD Buton. Tak hanya itu, istri dari Mantan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun itu juga telah mengajukan pengunduran diri sebagai Calon Anggota Legislatif Buton Periode 2019-2024.
Pengunduran diri Iis juga sudah disampaikan dan disetujui dalam sidang paripurna DPRD Buton terkait pemilihan Wakil Bupati Buton. Penetapan Iis sebagai calon Wabub juga berdasarkan surat Bupati Buton No. 131 yang diusulkan oleh koalisi partai politik saat Pilkada Buton.(fajar/FIN)