KOLAKAPOS, Kolaka -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka benar-benar kecolongan. Pasalnya salah satu tahanan yang merupakan tahanan kasus narkoba lolos dari pengawasan petugas BNNK Kolaka dan berhasil melarikan diri pada Minggu 25/11. Terkait hal itu, Kepala BNN Kabupaten Kolaka Eryan Noviandi kepada sejumlah wartawan pada Selasa (27/11/2018) di kantornya membenarkan adanya tahanan Kabur tersebut. Namun Eryan menjelaskan BNN Kolaka mengatakan, saat kejadian tahanan bernama Umar (39) melarikan diri dari pengawasan pihaknya, dirinya tidak berada di kantornya. "Saat kejadian itu saya tidak di kantor, saya lagi siap-siap ke Jakarta ada dinas luar. Tidak lama saya dapat info dari rekan-rekan media bahwa ada tangkapan kabur, akhirnya saya telpon lah anggota saya yang di kantor, ternyata benar si Umar yang baru ditangkap itu kabur," terang Eryan.
Lanjut Eryan, Tahanan Umar berhasil kabur bermula saat meminta izin ke Kamar Kecil untuk buang air. Saat itu petugas BNN kemudian membuka salah satu borgol ditangan Umar dan mengizinkannya buang air. Sayangnya petugas yang mengawasinya tidak mengawal hingga ke kamar kecil karena saat itu terdapat satu tahanan yang juga mesti diawasi. Disaat itulah Tahanan Umar memanfaatkan kesempatan yang diberikan petugas BNN Kolaka untuk kabur melalui gudang belakang lembaga anti Narkoba tersebut.
"Setelah dia di jenguk istrinya sekitar jam 8:15 wita pagi ia minta izin ke anggota Saya, untuk ke WC dalam posisi di borgol kedua tanggannya, singkat waktu di izinkanlah dia, tapi beberpa lama kemudian tak kunjung muncul si Umar ini dan dipastikan dia telah melarikan diri, kemungkinan menurut kami ia kabur melalui pintu belakang gudang," ujarnya. Kaburnya tahanan tersebut, lanjut Eryan, diakui adalah sebuah kelalaian dari petugas BNN Kolaka yang mengawasinya.
"Dalam kejadian tersebut kita juga tidak bisa pungkiri disitu ada kelalaian anggota saya, karena tidak ada pengawalan, saya siap salah, karena ini juga merupakan tanggung jawab saya sebagai pimpinan," jelas Eryan.
Meski demikian, Eryan menegaskan, bahwa pihaknya memastikan petugas BNN Kolaka tidak ada unsur kesengajaan ataupun membantu tahanan kabur. Dia juga berjanji akan berusaha menangkap kembali tahanan yang kabur tersebut. "Tetapi Saya tegaskan anggota kami tidak ada yang membantu Umar ini untuk melarikan diri, dan saya akan sekuat tenaga agar DPO ini dapat ditangkap kembali," ucapnya.
Dan untuk mempersempit ruang gerak tahanan yang kabur tersebut, kata Eryan pihaknya telah melibatkan stekholder terkait yaitu dari pihak kepolisian dan masyarakat dan pemda Kolaka.
" Untuk mempercepat pencarian, kami telah melibatkan stekholder terkait seperti Satres narkoba, sat reskrim polres kolaka, dan masyrakat, serta pemda kolaka, dalam hal ini lurah, camat, bhabinkamtibmas, babinsa, dan juga pemda Bombana dan Kolut kita sudah sebar dan tempel poster DPO ini, yang jelas semuanya kita libatkan," terangnya. Pihak BNN Kolaka juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat keberadaan tahanan Umar yang sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Apabila ada masyarakat melihat DPO Umar ini agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib atau ke BNN Kolaka, dan barang siapa yang menyembunyikan DPO yang dimaksud, kita tidak akan ragu menerapkan pasal menghalangi penyelidikan dan akan dipidana" tutupnya. (Mir/hen)