DPRD Rekomendasikan Agar Pilkades Popalia Dilakukan PSU
KOLAKAPOS, Kolaka --Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka merekomendasikan agar pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Popalia,
Kecamatan Tanggetada dilakukan perhitungan suara ulang (PSU). Rekomendasi tersebut dikeluarkan Komisi I DPRD Kolaka setelah
menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait persoalan sengketa Pilkades Popalia di Kantor DRPD Kolaka,
Jumat (27/12).
Sejumlah pihak terkait yang hadir dalam RDP tersebut diantaranya, Asisten I Setda Kolaka Muh. Bakri, Kepala DPMD Kolaka Akbar, Camat
Tanggetada Sirajuddin, panitia Pilkades tingkat kabupaten, serta kuasa hukum dan LSM pendamping tiga calon Kades yang menggugat.
"Komisi I hanya memediasi sengketa ini, kita tidak memiliki kewenangan memutuskan hasilnya. Kesimpulannya semuanya kita serahkan
kepada panitia pemilihan termasuk di dalamnya kita rekomendasikan perhitungan suara ulang, yaitu membuka kotak suara dan
menghitungnya kembali," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Bakri Mendong saat RDP berlangsung.
Bakri menambahkan, semua soal teknis pelaksanaan PSU nantinya akan diserahkan kepada panitia. Kemudian panitia harus memberi jaminan tidak ada lagi persoalan di kemudian hari terkait hasil perhitungan tersebut. "Hal ini bisa dilakukan jika semua sepakat untuk kemudian tidak ada lagi persoalan
sengketa hasil selanjutnya. Kalau pun ada gugatan itu nanti di jalur hukum, kalau misalnya ada pidananya atau menempuh PTUN, itu
bisa dilakukan," paparnya.
Sebelumnya, dalam RDP itu sejumlah anggota Komisi I dan pihak terkait juga cenderung mengusulkan agar Pilkades Popalia dilakukan PSU.
Untuk diketahui, Pilkades Popalia diikuti empat calon Kades, yaitu Yusran, Darmin, H. Yudo dan Nursidin. Hasil perhitungan suara calon Yusran memperoleh 370 suara, Darmin 52 suara, H Yudo 356 suara, dan Nursidin 22 suara. Atas hasil tersebut Yusran ditetapkan
sebagai pemenang setelah memperoleh suara terbanyak. Namun demikian, kemenangan Yusran disoal tiga calon Kades lainnya, sebab
diduga ada ikut campur pihak lain di dalamnya. Pilkades Popalia diselanggarakan serentak bersama Pilkades 18 desa lainnya di
Kabupaten Kolaka pada Selasa (18/12) lalu.
Penulis. : Mirwanto Muda
Redaktur : Kaulia Ode