DPRD Kolaka Panggil Perusahaan Tambang

  • Bagikan

Gunakan Jalan Provinsi di Hakatutobu dan Tambea

  KOLAKAPOS, Kolaka -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kolaka akhirnya menindaklanjuti persoalan Aktivitas pengangkutan ore nikel di ruas jalan propinsi di desa Tambea hingga Hakatutobu Kecamatan Pomalaa yang dianggap sangat meresahkan warga pengguna jalan. Tindak lanjut itu berupa rencana pemanggilan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi mengangkut ore nikel menggunakan jalan propinsi itu. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Syaifullah Khalik di kantornya (7/01). "Iya besok (red: hari ini) kita panggil untuk Rapat Dengar Pendapat semua yang gunakan jalan disana," papar legislator Gerindra itu. Lanjutnya pemanggilan itu adalah tindak lanjut keresahan pengguna jalan dan warga terkait ruas jalan di sepanjang jalan tersebut yang dipenuhi tanah merah. "Di media kan sudah dilaporkan itu kalau hujan turun, jalanan menjadi licin dan kalau sudah kering banyak debu, jadi ini kita akan perjelas bagaimana teknisnya mereka mengangkut sehingga seperti itu," papar Syaifullah. Dia juga menyayangkan pihak perusahaan yang seenaknya melakukan Hauling tanpa memperhatikan aspek keseluruhan pengguna jalan lainnya dan warga sekitar. "Itu kan jalan umum, jadi tidak seenaknya mengunakan tanpa memperhatikan pengguna lain," tuturnya. Anggota Komisi III lainnya, Rusman juga berpendapat dari hasil koordinasinya dengan Pihak Dinas Perhubungan setempat, rupanya mereka (perusahaan) tidak memiliki izin penggunaan jalan untuk aktivitas pemuatan ore tersebut. "Rupanya Mereka juga tidak punya izin gunakan jalan itu, jadi ini sebenarnya sudah melanggar, hanya saja kata pihak dinas perhubungan setempat mereka tidak punya kewenangan menindaknya, makanya melalui kesempatan ini kami meminta dinas perhubungan di propinsi untuk turun lapangan dan menindaknya," tegas Rusman. Lanjut Rusman, komisinya akan membuat rekomendasi terkait persoalan itu jika memang diperlukan agar aktivitas pengangkutan ore nikel tambang tidak lagi meresahkan warga. "Kita lihat saja besok, kalau perlu kita keluarkan rekomendasi agar mereka ditindak kalau masih melanggar," terangnya. (Mir/hen)
  • Bagikan