KOLAKAPOS, Kolaka --Ketua Komisi Pemilihan Umum Propinsi (KPU) Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir Muthalib menyatakan KPU Propinsi Sultra siap mengambil alih KPU Kolaka dan KPU Kolaka Timur yang komisonernya akan berakhir 19 Januari ini dan belum ada hasil seleksi komisionernya. Hal itu diungkapkan oleh Abdul Natsir melalui sambungan teleponnya (17/01).
“Jabatan KPU Kolaka dan Koltim akan berakhir, KPU Sultra siap mengambil alih pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban kedua KPU Kabupaten yang dimaksud,” papar Ojo sapaan akrab ketua KPU Sultra itu.
Lanjutnya hal tersebut sejalan dengan ketentuan pasal 555 ayat 3 Undang-Undang No 7 tahun 2017. “Dalam pasal menyatakan apabila terjadi hal yang mengakibatkan KPU Propinsi atau KPU Kabupaten / Kota tidak dapat melaksanakan tugasnya, KPU setingkat diatasnya melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu untuk sementara waktu sampai dengan KPU Propinsi atau KPU Kabupaten/ Kota dapat menjalankan tugasnya kembali,” paparnya.
Sehingga kata Ojo, apabila KPU RI menunjuk KPU Propinsi Sultra untuk tugas pengambil alihan itu mengigat seleksi KPU Kolaka dan Koltim belum ada hasilnya, maka kata Ojo KPU Propinsi siap mengambil alih seluruh tugas, wewenang dan kewajiban. “Kita siap, sampai dengan komisoner KPU Kolaka dan Kolaka Timur terbentuk,” terangnya.
Ojo juga menegaskan meski di tanggal 19 nantni belum ada komisioner definitif hasil seleksi, dia memastikan tidak akan ada kekosongan di KPU Kolaka dan Kolaka timur. “Semuanya kan berjalan normal, masih ada kesekretariatan, jadi tidak akan ada kekosongan nanti,” tuturnya (mir/hen).
foto ketua KPU propinsi Sultra