KOLAKAPOS, Kolaka -- Ratusan warga Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka kembali menggeruduk kantor DPRD Kolaka, Senin (21/1). Mereka kembali menuntut pemerintah daerah dan wakil rakyat untuk segera menyelesaikan sengketa Pilkades di desanya.
Pantauan Kolaka Pos, kedatangan massa aksi sekira pukul 10.30 Wita. Saat itu di kantor DPRD Kolaka sedang berlangsung rapat paripurna penyampaian visi misi bupati dan wakil bupati Kolaka, H. Ahmad Safei - H. Muh Jayadin untuk periode 2019-2024.
Kedatangan massa disambut puluhan personel kepolisian dan TNI yang tampak sigap berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor DPRD. Massa kemudian menggelar orasi di depan pintu masuk kantor dewan. Beberapa di antaranya berusaha menerobos masuk, tetapi personel keamanan dengan sigap menghalau. Bahkan salah satu di antara massa aksi terpaksa diamankan aparat karena berusaha memprovokasi keadaan itu.
Sementara itu, dalam orasinya koordinator massa, Djabir Teto Lahukuwi, mendesak agar bupati segera mengambil sikap tegas terhadap penyelesaian sengketa Pilkades Popalia. "Dalam undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, sudah jelas sekali Pasal 37 ayat 7 jika ada pemilihan kepala desa maka bupati harus bertanggungjawab," ujar Djabir.
Menurutnya, sejak Pilkades Popalia resmi disengketakan pada 21 Desember 2018 lalu, pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan jajaran instansi terkait seolah bungkam dengan persoalan itu. Padahal, berdasarkan peraturan perundang-undangan, seyogyanya penyelesaian sengketa Pilkades paling lama 30 hari pasca disengketakan. "Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH MH jangan bungkam dengan persoalan yang saat ini dihadapi oleh mayarakat Desa Popalia, yang hingga hari ini belum mendapatkan kepastian tentang siapa sebenarnya yang dimenangkan dalam Pilkades Popalia," katanya.
Tak lama berorasi, perwakilan massa kemudian diminta masuk ke dalam gedung dewan. Saat itu sidang paripurna penyampaian visi misi bupati dan wakil bupati Kolaka telah selesai.
Di dalam gedung dewan itu, perwakilan massa ditemui Ketua dan anggota komisi I. Tampak hadir kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), Akbar serta sejumlah jajarannya Pemda lainnya.
Dalam pernyataannya, Akbar mengungkapkan bahwa, penyelesaian sengketa Pilkades Popalia akan segera diputuskan dalam rapat musyawarah pimpinan daerah (Muspida) pada Rabu (23/1) besok. "Masalah ini sudah kami laporkan kepada bupati. Dan Rabu (23/1) ini kami akan bahas masalah ini dalam rapat Muspida, itu akan dihadiri juga pak Kapolres, Kajari, dan Dandim. Kami sengaja undang semua, karena kami tidak ingin keputusan (sengketa Pilkades Popalia) dianggap sepihak. Makanya hari Rabu ini kami akan rapat Muspida kan masalah ini untuk mengambil keputusan," kata Akbar.
Mendengar pernyataan tersebut, Ketua Komisi I, Bakri Mendong meminta para demonstran untuk bersabar menunggu waktu yang dijanjikan itu. "Kedatangan bapak-bapak (massa aksi) kami terima dengan senang hati, tetapi untuk keputusan sengketa kami serahkan semua kepada Pemda Kolaka dalam hal ini bupati Kolaka. Dan saya kira apa yang diungkapkan Pak Akbar itu sudah jelas, kita tunggu hari Rabu," ucapnya.
Sementara itu, Darmin, salah calon Kades Popalia yang menyoal hasil Pilkades yang berlangsung serentak pada 18 Desember 2018 lalu itu mengaku sangat kecewa. Sebab, hingga saat ini penyelesaian sengketa tersebut belum menemui titik terang. "Kita sangat kecewa, karena sampai saat ini DPMD juga belum bisa memberikan kepastian, selalu mereka saling lempar tanggungjawab," ujarnya.
Darmin mengancam, jika sampai pada Rabu (23/1) besok bupati maupun DPMD belum juga memberi kepastian terhadap tuntutan mereka maka pihaknya akan kembali melakukan aksi besar-besaran hingga menduduki kantor bupati Kolaka. "Kita tunggu keputusannya seperti apa hari Rabu nanti. Jika sampai belum ada kepastian untuk dilakukan perhitungan suara ulang, maka kita siap melakukan aksi besar-besaran lagi, bahkan kita akan menginap di kantor bupati, ini demi keadilan," tegasnya. (kal/hen)