Djabir : Jika Bupati Tetap Paksakan Yusran, Kita akan Melawan
KOLAKAPOS, Kolaka -- Hingga hari Kamis 24/1, belum juga ada keputusan resmi putusan Bupati Kolaka mengenai sengketa Pilkades Popalia Kecamatan Tanggetada. Hal itu diungkapkan oleh Djabir Teto Lawukuhi, Ketua LSM Forsda yang menjadi tim advokasi pendamping calon kades Popalia yang menggugat hasil Pilkades di desa Popalia tersebut. "Kalau resminya sampai hari ini belum ada kita dapatkan," papar Djabir.
Namun dari informasi valid yang diterimanya bahwa Bupati telah mengeluarkan keputusan tersebut dan memenangkan calon Kades Yusran dan akan melantiknya. "Tapi sudah ada teman yang pergi tanyakan kepada DPMD dan jawabnya iya sudah ada keputusan Bupati dan yang akan dilantik itu Yusran," papar Djabir. Lanjutnya, terkait keputusan tersebut Djabir dengan tegas akan melakukan aksi atau kita akan melawan."Kita akan aksi dan melakukan perlawanan, kita akan membuat mosi tidak percaya lagi terhadap Bupati Kolaka," terang Djabir. Djabir menilai, bupati Kolaka telah mengesampingkan rekomendasi DPRD dan tuntutan masyarakat desa Popalia. "Bupati Kolaka telah mengesampingkan rekomendasi DPRD yang jelas merekomendasikan untuk perhitungan ulang, juga tidak mendengar masyarakatnya, padahal sederhana sekali permintaannya cukup dilakukan perhitungan ulang," papar Djabir. Lanjut Djabir, keputusan Bupati Kolaka yang memenangkan Yusran dalam Pilkades tersebut justru membuat kesan bupati sangat otoriter. "Kalau sudah begini, bupati kita sangat otoriter, lebih dia dengar itu asisten 1, kepala BPMD dan camatnya dibanding rakyatnya disana," ujarnya. Djabir juga mengungkapkan, jika demikian maka kedepannya dalam Pilkades dibolehkan bermain curang. "Ini juga nanti akan dicontoh dalam Pilkades-pilkades lainnya, jadi orang boleh bermain curang dalam Pilkades seperti yang terjadi di Popalia," terang Djabir. Sementara itu, ditempat terpisah, Dr. H. Bakri Mendong, Ketua Komisi I yang dikonfirmasi terkait keputusan Bupati mengenai sengketa pilkada Popalia, Bakri menjelaskan bahwa dirinya belum juga mendapat keputusan resminya. "Saya juga belum dapat info resminya, apalagi terkait hasil keputusannya saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskannya, " papar Bakri Mendong. Bakri hanya menjelaskan bahwa terkait rekomendasi DPRD dari beberapa kali pertemuan dengan berbagai pihak mengenai sengketa Pilkades tersebut sudah disampaikan. "Kalau rekomendasi dprd dari 4 kali pertemuan dengan pihak penggungat yah saya sudah sampaikan pada RDP-RDP lalu dan terakhir disepakati tunggu bupati punya keputusan, itu jelas dalam kesepakatan akhir antara komisi 1 dengan pihak penggugat," papar Bakri. Bakri juga mengatakan memang sesuai keputusan dalam Rapat di Komisi I beberapa waktu lalu, Kadis PMD dan Asisten I akan menyampaikan hasil keputusan Bupati. Meski demikian Bakri tidak menampik jika rapat terkait sengketa tersebut telah dilakukan bersama Bupati. "Ya rapatnya sudah, tunggu saja keputusan resminya," ujar legislator Golkar itu. (Mir/hen)