LISUMA Sultra Minta KPK Usut  Sprindik Palsu terhadap Bupati Konsel

  • Bagikan
Koordinator Masa Aksi Muhamad Ikram Pelesa saat menyerahkan aduan kepada staf pengaduan masyarakat KPK RI

Puluhan Massa Sultra Datangi KPK

  KOLAKAPOS, Jakarta -- Puluhan massa aksi Lingkar Studi Mahasiswa Indonesia (LISUMA) Sulawesi Tenggara (Sultra), mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Dalam rangka mendukung KPK, untuk mengusut skandal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) palsu, yang ditujukan kepada Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga beberapa waktu lalu, Jumat (25/1). Koordinator Aksi, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan bahwa, KPK harus segera mengusut penyebaran Sprindik palsu, kepada sejumlah kepala daerah belakangan ini, terutama Bupati Konsel. Ia menduga bahwa Ormas Garda Nawacita, yang beberapa waktu lalu berdemonstrasi di KPK, turut terlibat dalam skandal ini. "KPK harus segera usut penyebaran Sprindik palsu, utamanya terhadap Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, kami menduga bahwa Ormas Garda Nawacita turut terlibat dalam masalah ini. Sebab hanya beberapa hari demo, kemudian muncul Sprindik yang dialamatkan ke pak Bupati. Itu kan sangat aneh," jelasnya. Staf Bagian Pengaduan Masyarakat KPK RI Birgita, saat menerima massa aksi mengatakan bahwa, KPK telah seringkali mendapatkan aduan masyarakat terkait Sprindik palsu, bahkan bukan hanya itu. Ia juga menyebutkan lowongan kerjapun kerap kali dijadikan sarana penipuan. "Kami telah seringkali mendapatkan aduan masyarakat terkait Sprindik palsu, bahkan bukan hanya itu, Lowongan kerjapun kerap kali dijadikan sarana penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab," ujarnya. Terkait sprindik palsu, lanjut dia yang dialamatkan kepada Bupati Kabupaten Konsel, beberapa waktu lalu. Ia berjanji akan menyampaikan hal tersebut, kepada Pimpinan KPK RI agar ditindak lanjuti. "Terkait persoalan Sprindik palsu itu, saya akan sampaikan kepada Pimpinan agar segera ditindak lanjuti," tutupnya. Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Ormas Garda Nawacita melakukan demonstrasi di Gedung KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Konsel. Pasca demo tersebut, muncullah Sprindik palsu yang ditujukan kepada Bupati Konsel. (K5/c/hen)
  • Bagikan