Komisi III Pertanyakan Nasib Guru Putus Kontrak

  • Bagikan
ILUSTRASI
KOLAKAPOS, Kolaka -- Beberapa guru kontrak daerah di Kolaka pada tahun 2019 ini tidak lagi diperpanjang kontraknya sebagai guru. Ketua komisi III DPRD Kolaka menyebut telah menerima aduan 14 mantan guru kontrak yang tak lagi terpakai. Nasib guru outus kontrak itu katanya, perlu mendapat perhatian. Sebab dari aduan mereka yang masuk di komisi III, rupanya sudah ada yang mengabdi hingga belasan tahun. "Laporannya ada yang sudah mengabdi sejak 2005, kasihan juga mereka itu, makanya besok (hari ini) kita akan RDP dan pertanyakan masalah itu," tutur Syaifullah. Dia juga mengatakan, harusnya dengan pertimbangan pengabdian yang cukup lama, mereka harus dipertahankan kalau perlu mereka menjadi prioritas. "Kok bisa diputuskan kontraknya? Mereka sudah mengabdi cukup lama, itu harusnya jadi pertimbangan, ini yang kita mau cari tahu," ujarnya. Syaifullah juga menyatakan bahwa Komisinya akan memperjuangkan guru kontrak yang diputuskan kontraknya itu bisa dipertimbangkan kembali untuk diperpanjang. "Kita belum tahu apa yang menjadi dasar mereka di putuskan kontraknya tiba-tiba ditahan 2019, padahal mereka sudah punya SK Bupati, yang pasti komisi kami akan memperjuangkan mereka agar bisa dikontrak kembali," tuturnya. (mir/c)
  • Bagikan