KOLAKAPOS, Kolaka -- Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin mengingatkan masyarakat Kabupaten Kolaka, Sultra agar tidak memilih calon anggota legislatif (Caleg) ataupun partai politik yang melakukan politik uang atau money politik. Sebab, Caleg atau parpol yang melakukan politik uang itu merusak proses demokrasi di negeri ini.
Hal itu diungkapkan Juhardin di sela-sela kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu kepada komunitas perempuan di salah satu hotel di Kolaka, Sabtu (16/2). "Mari sama-sama kita wujudkan Pemilu yang berintegritas, dengan tidak memilih Caleg yang mengunakan money politik," kata Juhardin.
Ia menegaskan bahwa pengguna politik uang harus menjadi musuh bersama. Apalagi berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu jelas-jelas telah diatur yang memberi dan yang menerima 'uang politik' sama-sama bisa dijerat pidana berupa hukuman penjara.
Karena itu, Juhardin menghimbau agar warga Kolaka turut aktif melakukan pencegahan penggunaan politik uang dengan tidak menerima uang dari Caleg atau parpol tertentu. "Musuh bersama itu adalah money politik dan hoax, itu yang penting. Karena kita pahami dan kita sepakat bahwa money politik itu mengganggu jalannya demokrasi," tandasnya. (kal/hen)