Komisi III DPRD Kolaka Warning Kadis Pendidikan

  • Bagikan
Puluhan guru kontrak yang diputuskan kontraknya mengadu ke komisi III DPRD Kolaka.

Belum Selesaikan Persoalan 14 Guru Kontrak yang Diputus Kontraknya

KOLAKAPOS, Kolaka -- Komisi III DPRD Kolaka mewarning Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka, Sal Alamansyah karena belum juga menyelesaikan persoalan sekitar 14 orang guru kontrak yang diputus kontraknya. Warning komisi III itu disampaikan dalam RDP yang hanya dihadiri oleh Sekdis Dikbud, Baso Tang, karena Kadis Dikbud sedang umroh. "Sampaikan Sama pak Kadis kalau sudah datang, bahwa seorang Kadis harus punya tanggung jawab moral, seharusnya hari ini sudah keputusannya, sebab sudah beberapakali kita melakukan rapat harusnya sudah ada keputusan hari ini yang dititip sama Sekdis. Kasian sama mereka guru kontrak ini yang sudah bersusah susah datang menanyakan kejelasan nasib mereka, tapi sampai hari ini belum ada kepastian," tegas Hasbi kepada Sekdis Dikbud dalam Rapat tersebut. (25/2). Hal yang sama juga ditegaskan oleh anggota Komisi III Muh. Ajib Madjid. Dalam RDP itu, legislator PAN itu menyebut Kadis Dikbud telah menyepelekan Komisi III karena tidak memberikan kepastian sesuai keputusan RDP sebelumnya. "Sampaikan sama Kadis bahwa persoalan ini sudah hampir satu bulan lebih ditunggu keputusannya, tapi belum ada juga, ini kan sama saja menyepelekan Komisi III, masa hanya sekitar 10 orang lebih ini tidak bisa diupayakan. Tidak masuk diakal ini, kalau baku adu kuat, ayo, kalau memang itu yang diinginkan. Ini Ada apa? Kok, kita mengundang Sampai hari ini tidak ada realisasinya," ucap Ajib. Lanjutnya, kata Ajib harus nya Kadis Dikbud segera mengambil keputusan terkait nasib 14 guru kontrak yang diputuskan kontraknya itu. "Harusnya diambil langkah cepat seperti ini, kasian mereka sudah disuruh tetap mengajar tapi belum ada kejelasan kontraknya, moralitas nya dimana? Ini jelas mengiris hati mereka, sangat terlalu naif kalau kita kesampingkan mereka, disisi lain kita masih kekurangan guru, dan akan menerima honorer lainnya tetapi mereka dibuang begitu saja, mana tanggung jawabnya?" Ujar Ajib. Sementara Handra, Anggota Komisi III lainnya juga turut prihatin terkait nasib honorer guru kontrak yang diputuskan kontraknya itu. Menurutnya harusnya persoalan itu segera diselesaikan dengan kebijakan yang tidak melanggar aturan. "Tentu kita Prihatin kejadian yang menimpa mereka yang seketika mereka di putuskan kontraknya, Kalau sepanjang tidak ada regulasi yang melarang mereka diangkat kembali saya kira tidak Masalah, " terang Handra. Sementara itu, anggota Komisi III lainnya , Syaifullah Khalik juga menyayangkan pihak dinas tidak segera menyelesaikan persoalan itu . "Saya khawatir nya mereka juga akan terganggu psikologis nya dalam mengajar, jadi persoalan ini memang harus segara diselesaikan," ungkapnya. Terkait hal itu, seksi Dikbud Kolaka, Baso Tang menyatakan bahwa dirinya tidak bisa membuat keputusan sebab semuanya ada ditangan Kadisnya. "Kalau persoalan ini tidak mungkin saya yang putuskan, lebih baik kita tunggu pak kadis yang memutuskan, kalau saya tidak bisa," paparnya singkat. Untuk diketahui Beberapa guru kontrak daerah di kabupaten Kolaka di tahun 2019 ini tidak lagi diperpanjang kontraknya untuk mengabdi sebagai guru. Nasib mereka kini belum jelas meski sudah dua kali pertemuan dengan DPRD dan Dinas Dikbud terkait nasib mereka. (Mir/hen)

  • Bagikan