KOLAKAPOS, Kolaka -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka sudah mulai melakukan pelipatan kertas suara pemilu serentak mulai dari kertas suara Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten . Hal itu disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kolaka, Idham Hindardi (8/3).
"Iya sudah mulai dari kemarin , masih berlanjut hari ini," papar Idham. Lanjutnya pelipatan kertas tersebut melibatkan sejumlah pihak dalam pengawasan nya baik dari polisi maupun
Bawaslu kabupaten. "Diawasi oleh polisi dan ada Bawaslu juga," ujarnya. Dia juga mengatakan pelipatan dilakukan di kantor KPU Kolaka mulai pukul 09 hingga pukul 22.00 WITA. Lanjutnya petugas pelipat kertas suara mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku. "Sebelumnya petugas pelipat kertas suara itu sudah diberikan arahan terkait pelipatannya dengan mengikuti pola dan aturan yang ada," ujarnya.
Dalam pelipatan itu juga para petugas pelipat kertas suara menyortir kertas suara. "Disortir dulu , diperiksa dan diterawang, diperhatikan jenisnya, Kalau ada yang rusak tidak dilipat," terangnya. Proses pelipatan itu kata Idham diperkirakan akan memakan waktu sekitar 2 hingga 3 hari kedepan. " Tergantung jenis surat suaranya, ini masih ada sedikit pilpres, jadi untuk pilpres dua hari selesai, besok DPR RI, ya sekitar 2 atau 3 hari terus nanti lanjut DPRD Propinsi dan Kabupaten, " terangnya.
Dia juga mengatakan bahwa logistik surat suara masih belum lengkap yaitu untuk kertas suara DPRD Kabupaten Dapil 1 dan 3. "Pelipatan juga akan lanjut kalau sudah datang sisanya kertas suara DPRD kabupaten dapil 1 dan 3," ujarnya. (Mir/hen)