KOLAKAPOS, Kolaka -- Sudah dua hari ini sejak kemarin Tim Investigasi DPRD yang dibentuk terkait persoalan Perusda Aneka Usaha Kolaka memanggil sejumlah orang dalam di Jajaran Perusda. Tim Investigasi yang diketuai oleh Ketua Komisi III DPRD Kolaka Hasbi Mustafa pada Kamis (21/3) kemarin memanggil Haning Abdullah mantan Pelaksana Dirut Perusda yang saat ini menjabat koordinator Divisi Tambang di perusahaan BUMD tersebut. Selain itu sebelumnya, jajaran Badan Pengawas Perusda juga sudah dipanggil oleh Tim investigasi tersebut.
"Benar kita lagi mengumpulkan bahan keterangan terkait aspirasi yang masuk mengenai permasalahan di Perusda," papar Hasbi Mustafa, Legislator Hanura yang ditemui di ruangan nya.
Dia juga menyatakan bahwa untuk lebih menguatkan kerja tim tersebut telah disepakati untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar persoalan perusda dapat menjadi terang benderang. "Jadi dari hasil tim ini kita sepakati untuk membentuk Pansus agar lebih kuat lagi, karena nantinya kita akan paripurnakan, pansus ini masa kerjanya sampai 3 bulan , tetapi bisa saja sebelum masa kerja berakhir sudah ada hasil yang dikeluarkan," papar Legislator Hanura itu. Dia juga menyatakan dirinya belum bisa menyampaikan hasil sementara dari tim investigasi karena masih terus bekerja mengumpulkan bahan keterangan. "Kami masih terus mengumpulkan bahan keterangan, soal hasil akhirnya mau hitam atau putih nanti di pansus," terangnya.
Sementara itu, Haning Abdullah yang dimintai keterangan terkait pemanggilan dirinya oleh tim investigasi DPRD mengaku dirinya akan memberikan keterangan sepanjang yang diketahuinya. "Sepanjang saya ketahui itu yang saya sampaikan, termasuk terkait kontribusi atau pemasukan perusda dan juga soal pengapalan," paparnya. Dia juga bahkan mengakui ada beberapa persoalan yang menurutnya memang perlu dibenahi. "Kalau menurut saya memang secara total perlu ada pembenahan, dulu waktu saya jadi PLT saya sudah coba bagiamana supaya perusahaan ini bisa bagus, hanya saja memang tidak semudah membalikan telapak tangan, Karena memang sudah kronis, jadi Memnag ini harus disembuhkan dulu," papar Haning.
Terkait soal pemasukan atau kontribusi Perusda, Haning mengaku tidak mengetahuinya. "Kalau soal kontribusi saya tidak tahu, yang saya tahu hanya waktu saya menjabat PLT itu terakhir ada sekitar 300 juta, selebihnya itu kata teman teman Memeng belum, " ujarnya.
Haning bahkan mengungkapkan ada kejanggalan terkait hasil audit akuntan publik independen yang menyatakan ada laba bersih yang harusnya disetor ke Pemda. "Terakhir saya lihat ada hasil audit akuntan publik independen yang menyatakan ada laba bersih sekitar 1 m lebih tahun 2018, sesuai ketentuan perda no 4 itu harus disetor menjadi PAD, pertanyaan nya kenapa tidak disetor? kalau uang itu lagi mau menutupi deviden tahun 2018 itu sama saja kita gali lobang tutup lobang, itu salah lagi, jadi ada keuntungan bersih dari hasil audit itu," terang Haning. Untuk itu tutup Haning terkait persoalan Perusda dirinya berharap ada solusi terbaik dari tim yang dibentuk DPRD. (Mir/hen)