KOLAKAPOS, Rumbia -- Guna meningkatkan Kinerja Kerja dalam mewujudkan Program yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Bupati Bombana H.Tafdil bersama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sepakat menandatangani perjanjian kinerja kerja,di aula Rujab Bupati, Jumat (22/3).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban Bupati Bombana kepada masyarakat berdasarkan penilaian lembaga dalam hal ini Menpan dan RB."Saya ini dipilih oleh rakyat untuk itu wajib hukumnya mewujudkan program pembangunan,SKPD sebagai eksekutornya wajib bertanggung jawab dan membantu saya,"tutur bupati.
Untuk mewujudkan program Pembangunan infrakstruktur dan masyarakat di kabupaten Bombana,bupati dua periode itu menyarankan agar setiap SKPD memiliki Bombana dalam angka. Hal ini di maksud agar setiap SKPD memiliki target dan indikator dalam pencapaian kinerja tiap tahunnya.
Contohnya dalam lima tahun pembangunan jalan yang bagus di targetkan 500 Km,tiap tahunnya harus di selesaikan 100 km, jika tiap tahun hanya di selesaikan 50 km saja,tentu ini tidak memenuhi target yang ingin di capai.
"Bombana dalam angka, sebagai pegangan SKPD dalam menjalankan program. Jadi setiap SKPD tidak hanya memiliki data internal namun data eksternal lembaga lain harus pula dimiliki sebagai indikator dalam pelaksanaan program yang akan di jalankan,"tuturnya.
Bila tidak sesuai target yang dicapai kata Tafdil konsekuensi nya tentu pengambil kebijakan di SKPD itu perlu ada perubahan. "Ke depannya saya akan evaluasi semua,apakah capaian tiap tahun itu terpenuhi atau tidak,jika tidak tercapai maka perlu ada perubahan terhadap pemangku kebijakan SKPD itu. Percuma kita berikan anggaran untuk melaksanakan program namun capaian target yang ditentukan tidak terpenuhi, itukan sama saja boros anggaran,"ungkapnya. (K6/c/hen)