Kepala DLHK Kolaka Mustajab : Tak Ada Pencemaran Lingkungan di Kolaka

  • Bagikan
Kadis Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kolaka, Mustajab

Dinas LHK Rutin Pantau Aktivitas Tambang

KOLAKAPOS, Kolaka -- Maraknya aktivitas tambang yang sedang beroperasi diwilayah Kolaka khususnya di wilayah kecamatan Pomalaa dan kecamatan Wolo, tentunya akan berdampak terhadap lingkungan. Demi menghindari adanya pencemaran lingkungan di wilayah pertambangan itu, Pemerintah daerah (Pemda) Kolaka melalui Dinas Lingkup Hidup dan Kebersihan (DLHK) rutin melaksanakan pengawasan agar pencemaran lingkungan dapat dihindari. Sehingga tak ada lagi perusahaan tambang yang nakal dan melakukan pencemaran lingkungan.

Kepala DLHK Mustajab mengatakan, guna memastikan tidak adanya dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat adanya aktivitas tambang, pihaknya rutin setiap bulan sekali melakukan monitoring kepada semua perusahaan tambang yang sedang melakukan aktivitasnya di wilayah Kolaka. Hal ini dilakukan agar lingkungan area pertambangan tidak melakukan pencemaran limbah zat kimia yang dapat merusak ekosistem yang ada dilaut.

" Kami setiap bulan turun kelapangan melakukan peninjauan di area pertambangan untuk memantau secara langsung aktivitas disana dan memastikan tidak terjadinya pencemaran lingkungan, " ungkapnya saat ditemui media ini, Senin (1/4).

Bahkan kata Mustajab pihaknya masih kewalahan melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang, akibat personil yang terbatas namun demikian pihaknya tetap fokus agar pencemaran lingkungan bisa dihindari. " Dalam melakukan pengawasan kami kewalahan karena jumlah anggota kami terbatas bahkan hampir dalam setahun perusahaan tidak semua dikunjungi karena banyaknya perusahaan, akan tetapi kami tetap memaksimalkan pengawasan, " akuhnya.

Berdasarkan hasil pengawasan saat ini, aktivitas tambang belum ada yang melakukan pencemaran lingkungan. " Intinya limbah tambang saat ini masi sebatas kewajaran dan belum ada yang melakukan pencemaran yang fatal. Namun jika kami temukan ada pencemaran dibatas kewajaran kami akan langsung membuat rekomendasi agar pemerintah provinsi dapat segera menghentikan aktivitas perusahaan tersebut, " tutupnya. (K9/c/hen).

  • Bagikan