KPU Kolaka Gunakan Aplikasi Hitung Cepat

  • Bagikan
Tim Aplikasi Situng KPU Kolaka yang sementara menguji coba dan simulasi aplikasi Situng.

KOLAKAPOS, Kolaka -- Pada Pemilu 2019 Nanti, masyarakat Kolaka sudah bisa mengakses hasil hitung cepat versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka seperti hasil hitung cepat lembaga lembaga survei seperti saat pelaksanaan pemilu atau pilkada.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Hitung Cepat KPU Kabupaten Kolaka, Andrie Fajar Thalib saat menggelar pelatihan dan simulasi hitung cepat menggunakan aplikasi Hitung Cepat (Situng) KPU pada Jumat (12/4). Hasil hitung cepat tersebut ujarnya dapat diakses di laman info pemilu. "Jadi masyarakat bisa melihat hasil hitung cepat di laman info pemilu, tim yang sudah kita siapkan ini yang akan menginput salinan dan rekap form C1 dari PPK, disitu bisa dilihat, jangka waktunya itu kita diberi waktu sampai lima hari sejak perhitungan suara, jadi bisa dipantau," papar Andre sapaan akrab ketua Tim Situng KPU Kolaka itu.

Meski demikian, kata Andre, hasil akhir dari pemungutan suara tetap mengacu pada rapat pleno KPU. "Jadi tujuannya sebenarnya sebagai pembanding saja, hasil akhirnya tetap mengacu pada tepat pleno, dan kalau ada kesalahan dalam Situng itu, bukan sebagai rujukan atau penentu, kan bisa saja ada kesalahan saat menginput," terangnya.

Lanjutnya, selain sebagai pembanding, Pada Pemilu ini KPU juga ingin menguji coba sejauh mana aplikasi ini bisa diterapkan. "Jadi kita pelatihan disini kita ingin uji coba juga ini aplikasi Situng sejauh mana bisa membantu dalam melakukan hitung cepat hasil pemungutan suara," terangnya.

Tambahannya pula beberapa faktor juga menentukan keberhasilan aplikasi tersebut. "Sebenarnya aplikasi ini kan minimal dijalankan dengan kecepatan internet 50 MBPS, tetapi kita di Kolaka ini hanya sampai 20 MBPS, itu kendalanya , tetapi jalankan saja mudah mudahan bisa maksimal, selain itu untuk kecepatannya juga tergantung Petugas ditingkat PPK menyetor salinan form C1," jelasnya. (mir/b)

  • Bagikan