Masa Tenang Pemilu 2019, Bawaslu Kolaka Patroli Politik Uang

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Kolaka -- Memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan Pemilu serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kolaka bersama Bawaslu Kecamatan dan Bawaslu Kelurahan melaksanakan patroli ketertiban Pemilu. Selain melakukan pengawasan terhadap praktek politik uang (money politik), Bawaslu juga menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye Caleg dan Capres.

Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin mengatakan, penertiban tersebut sesuai amanat undang-undang. "Penertiban APK adalah perintah Undang-undang, untuk masa tenang tidak boleh adalagi kampanye dlm bentuk apapun termasuk APK," papar Juhardin, ketua Bawaslu Kolaka (14/3).

Untuk pemantauan politik uang, Juhardin menyebut, Bawaslu melakukan patroli sejak beberapa hari lalu. "Tadi juga kita apel kesiapan pengawasan khususnya menegaskn sikap kita untuk melakukan patroli money politik. Di kabupaten (kota Kolaka) sudah tiga malam kita lakukan, sedang kecamatan baru tadi malam," jelasnya.

Bawaslu katanya akan terus melakukan penertiban APK hingga hari pencoblosan. Selama dilakukan penertiban, Tidak ada penolakan dari caleg dan tim sukses. "Kita sudah koordinasikan sebelumnya, hasil kesepakatan hanya yang boleh ada di kantor partai itupun bendera parpol dan papan nama," jelasnya.

Bahkan dirumah caleg bersangkutan pun kata Juhardin, APKnya juga ditertibkan. "Yang dirumah caleg tetap kita dorong yang bersangkutan untuk menurunkan karena dia tahu tidak boleh lagi berkampanye," paparnya. (mir/b)

  • Bagikan