Di  Bombana Pelayanan Publik Zona Merah

  • Bagikan

Tafdil : Pimpinan OPD Harus Tegas terhadap Bawahan

KOLAKAPOS, Rumbia -- Semangat pemerintah menempatkan pejabat melalui uji kompetensi patut di apresiasi, guna melahirkan para pejabat yang handal sesuai dengan bidangnya. Namun implementasi nya masih perlu jadi perhatian,khusus pada pelayanan publik dan disiplin pegawai negeri sipil di kabupaten Bombana.

Berdasarkan hasil penilaian Oumbusman tahun 2018 pelayanan publik di kabupaten Bombana berada pada posisi zona merah, meski tidak disebutkan oleh bupati Bombana H.Tafdil siapa saja instansi yang pelayanan publiknya buruk,Bupati Bombana dua periode tetap menekankan pada jajarannya untuk melakukan perubahan terhadap sistim yang ada.

"Pelayanan publik di kabupaten Bombana masuk dalam zona merah ini salah satu indikator penilaian dari kegagalan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Untuk itu saya tekankan harus ada perubahan ke yang lebih baik,"ungkapnya saat membawakan kata sambutan pasca penandatangan perjanjian kinerja kerja bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula kantor bupati,Kamis (18/4).

Pada sambutannya suami Andi Nirwana itu tidak lupa juga menyinggung soal disiplin pegawai negeri sipil,kata dia beberapa hari terakhir ini banyak rumor terkait kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak semestinya. "Banyak ASN hanya datang absen saat waktu masuk kerja,nanti sudah mau selesai jam kerja baru datang absen lagi. Tentu cara seperti ini tidak baik,saya inginkan hal itu tidak terjadi,"katanya.

Selain dari pada itu masih banyak unsur pimpinan OPD  yang sungkan untuk melakukan Peneguran terhadap bawahannya. Untuk itu bupati  menghimbau agar setiap pimpinan OPD tegas terhadap bawahannya selain dari pada itu setiap OPD memiliki laporan perbulan pertriwulan sejauh mana kinerja staf yang ada di OPD. Hal itu dilakukan agar Tambahan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TTPP) betul-betul sesuai dengan yang diharapkan.(K6/c/hen)

  • Bagikan

Exit mobile version