Komisi III Kecam Pelaku Penambangan Pasir Ilegal, Pembukaan Lahan dan Ilegal Logging

  • Bagikan
Hasbi Mustafa, ketua Komisi III DPRD Kolaka
KOLAKAPOS, Kolaka -- Banjir yang melanda sejumlah wilayah kabupaten Kolaka pada 30/4 kemarin, Menjadi sorotan Komisi III DPRD Kolaka. Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Hasbi Mustafa mengecam pelaku ilegal logging, penambang pasir ilegal dan pembukaan lahan di wilayah hutan lindung yang serampangan. Menurut Legislator Hanura itu, para pelaku tersebut adalah penyebab terjadinya bencana banjir. "Penyebabnya sudah pasti karena adanya ilegal logging, gunung jadi gundul, pembukaan lahan di daerah hutan lindung, dan juga penambangan pasir ilegal di daerah aliran sungai, jadi atas nama Komisi III kami sangat mengecam," tegasnya. Menurut Hasbi, pemerintah dan aparat sudah harus menindak tegas mereka karena ulahnya, banjir semakin parah. "Kalau tidak ditindak, nanti dari tahun ke tahun akan semakin parah banjirnya, ini saja sudah membuat jembatan disana sini putus," tuturnya. Dia juga menyatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menegaskan kepada semua pihak untuk melarang aktivitas penambangan pasir, ilegal logging dan pembukaan lahan hutan lindung namun tak jugaenjadi perhatian. "Masih ingat beberapa tahun lalu , saya sudah menyarankan agar penambangan pasir ilegal di daerah aliran sungai Mangolo sana di hentikan , tapi tetap saja tidak di perhatikan saran saya, lalu juga ilegal logging dan pembukaan lahan, jadi karena sudah beberapa kali ini bencana makanya kali ini saya sekali lagi memohon agar pihak terkait untuk segera menindaklanjuti nya," ujar Hasbi. Dalam kesempatan itu dirinya juga menyatakan prihatin atas bencana banjir tersebut yang telah memutuskan beberapa jembatan penghubung dan merusak beberapa rumah warga. "Tentu kita sangat prihatin, semoga yang terkena bencana dapat bersabar atas musibah ini," harapnya. Dia juga meminta pihak pemerintah agar terus melakukan upaya pemulihan dan bantuan pasca banjir. (Mir/hen)
  • Bagikan