PAN Raih Suara Terbanyak di Kolaka dan Provinsi

  • Bagikan

Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir Dipastikan Duduk di DPRD Sultra

  KOLAKAPOS, Kolaka -- Selain di Pemilihan Legislatif tingkat kabupaten Kolaka, Partai Amanat Nasional (PAN) juga menjadi partai peraih suara terbanyak untuk Pemilihan Calon Legilslatif DPRD Propinsi Sultra. Hal itu terlihat dari hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU Kabupaten Kolaka yang sudah digelar. Dari hasil itu PAN mencatatkan suara sah sebesar 27.983 menggungguli Golkar yang hanya meraih 24.032 suara. Di Partai berlambang matahari terbit itu, Ketua DPRD Kolaka , Parmin Dasir menjadi peraih suara terbanyak dibandingkan dengan caleg Incumbent PAN dapil Kolaka, Koltim dan Kolut, Tahrir Tasrruddin. Dari rekapitulasi itu Parmin meraih suara sebesar 15.619 sementara rival kuatnya Tahrir Tasrruddin hanya bisa meraih suara sebesar 6.333. Dengan Raihan itu, Parmin bakal meninggalkan kursi Ketua DPRD Kolaka dan berpeluang duduk di Parlemen Propinsi Sultra untuk periode 2019-2024. Parmin yang dihubungi menyatakan dirinya yakin bisa duduk di parlemen Sultra setelah melihat hasil pleno di dapil Kolaka dan 2 dapil lainnya. "Kalau dari hasil 3 Kabupaten Insya Allah saya masih tertinggi, di Kolaka yang paling besar, Insya Allah di dapil saya PAN dapat kursi di Propinsi," terangnya (5/5). Dari rekap pleno itu juga, Kecamatan Kolaka menjadi kantong suara terbesar Parmin dengan suara 3.304 suara disusul Wolo dengan suara 3.016. Ketua DPRD Kolaka dua periode itu juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua kader PAN, pendukung dan Tim Sukses serta masyarakat Kolaka yang sudah memilih PAN dalam Pemilu kali Ini. "Tentu atas nama Partai, saya Ketua DPD PAN Kolaka menyatakan terima kasih kepada semua pihak, kader, tim sukses, relawan , pendukung, simpatisan dan masyarakat yang sudah mendukung partai kami sehingga bisa meraih suara terbanyak di Kolaka, " ucapnya. Dia juga menyatakan akan menjalankan amanah sebaik-baiknya jika nanti sudah ditetapkan sebagai peraih kursi di parlemen Sultra. Meski demikian kata Parmin dirinya tetap menunggu keputusan dari KPU terkait penetapan calon terpilih untuk DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. (mir/hen)
  • Bagikan