KOLAKAPOS, Kolaka -- Perusahaan pertambangan PT.Vale, menyatakan komitmennya untuk membangun smelter di Kolaka. Namun karakteristik bijih laterit di Kolaka membutuhkan metode pengolahan tertentu sehingga proses perizinannya yang relatif lebih rumit.
Melalui rilisnya yang diterima Kolaka pos, PT Vale menyebut pengolahan di konsesinya itu lebih cocok menggunakan metode High-Pressure Acid Leach (HPAL).
Dani Widjaja, Chief Development Officer PT Vale, mengatakan metode HPAL merupakan teknologi baru dengan kebutuhan energi yang relatif rendah tetapi membutuhkan investasi yang relatif lebih besar dibanding metode lainnya. "Karena itu metode pemrosesn ini memerlukan proses perizinan dan kajian yang intensif bersama Pemerintah. PT Vale menggandeng Sumitomo Metal Mining (SMM) yang telah berhasil menerapkan teknologi ini di tempat lain," jelasnya.
Saat ini, PT.Vale tengah menyiapkan proyek pembangunan fasilitas pabrik di Pomalaa yang kini dalam tahap Definitive Feasibility Study (DFS) bersama SMM. "Studi ini diharapkan rampung bersamaan dengan diterimanya izin-izin yang diperlukan awal tahun 2020 dan dilanjutkan dengan pencanangan kerjasama operasi,” ujarnya.
Lanjutnya itu, kegiatan eksplorasi dan pengeboran geoteknikal di area Pomalaa terus dilakukan untuk mendukung kebutuhan DFS tersebut. Blok Pomalaa merupakan salah satu area konsesi yang dipercayakan pada PT Vale berdasarkan Kontrak Karya dengan Pemerintah Indonesia. Berdasarkan Amandemen Kontrak Karya pada tanggal 17 Oktober 2014, luasan konsesi direvisi menjadi 24.752 hektar. Aktivitas PT Vale di blok tersebut adalah berupa pekerjaan eksplorasi, khususnya pemetaan zona bijih nikel, rehabilitasi lahan pasca eksplorasi dan implementasi program sosial. (mir)