DPRD Kolaka Usulkan  Dinas Koperasi  dan UKM Dilebur  

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Kolaka -- DPRD Kabupaten Kolaka melalui Komisi II Menyarankan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka untuk melebur Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kolaka ke dinas lainnya, karena sejak berdiri sendiri menjadi SKPD tak pernah mendapat penganggaran maksimal.

Hal itu diungkapkan oleh Abdul Muin, Anggota Komisi II DPRD Kolaka dalam laporan Komisi nya terkait KUA PPAS APBD Perubahan 2019 Kabupaten Kolaka pada Jumat lalu.

"“Kalau memang Pemda Kolaka tidak mampu untuk menangani dinas ini, sebaiknya Dinas Koperasi dan UKM tersebut di bekukan atau dileburkan saja”, papar Muin.

Lanjut Muin, kondisi Kantor Koperasi dan UKM Kolaka terlihat sudah sangat memperihatikan,  dan seperti tidak layak lagi menjadi sebuah kantor.

"Kondisi kantor nya saja sudah terlihat kumuh, antara  lain adalah ruangan Aula, Ruangan Kadis, Ruangan Bidang Kelembagaan dan ruangan Mushola. Hampir semua plafon dalam gedung sudah bolong-bolong," terangnya.

Lanjut Muin, sepertinya pemkab tidak peduli akan keberadaan dinas Koperasi dan UKM tersebut. "Sepertinya tidak dipedulikan ini dinas, bahkan dari semua Lembaga atau Dinas di Kolaka, hanya Dinas Koperasi Kolaka saja yang tidak memilki fasilitas kendaraan operasional (Randis), setiap ada penganggaran mobil dinas, hanya dinas koperasi yang tidak jelas," terangnya.

Untuk itu, Muin kembali menegaskan jika Pemkab memang tidak bisa memaksimalkan penganggaran untuk dinas Koperasi dan UKM karena keterbatasan anggaran, sebaiknya dinas tersebut di Lebur.

“Ini bukan lagi prihatin, tapi kita sudah sangat miris kalau kita melihat langsung kondisi dalam ruangan Kantor Koperasi itu, belum lagi Kadisnya tak punya Randis, olehnya itu kami harap agar pemkab Kolaka dapat serius menyikapi usulan DPRD soal ini, dan kalau usulan tahun ini Pemkab Kolaka tidak lagi mampu, sebaiknya Lembaga Koperasi itu di leburkan saja”, jelasnya. (Mir/hen).

  • Bagikan